Operasi Cempaka Krakatau 2018, Polres Lamsel Berhasil Menangkap Sebanyak 32 Tersangka dari 18 Kasus

Lampung Selatan74 Dilihat

Lampung Selatan, medianasional.id – Dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2018, sebanyak 32 tersangka dari 18 kasus berhasil diamankan oleh Jajaran Polres Lampung Selatan. Saat mengamankan para tersangka Korp Baju Coklat ini juga berhasil mengamankan barang bukti yang disita dari para tersangka. Selasa (06/11/2018).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Muhamad Syarhan, S.I.K MH, saat melakukan Pers Release bersama awak media mengatakan bahwa, Operasi Cempaka Krakatau 2018 dilaksanakan mulai tanggal 16 hingga 29 Oktober 2018.

Operasi yang telah dilaksanakan selama dua pekan tersebut, lanjut Syarhan pihaknya telah berhasil mengamankan 32 orang tersangka dari 18 kasus yang berasal dari 12 polsek yang ada di Lampung Selatan. “Dengan rincian C3 8 kasus dengan 9 orang tersangka, perjudian 5 kasus dengan 17 orang tersangka, premanisme 5 kasus dengan 6 orang tersangka”, ujarnya.

Selain para tersangka, pihaknya juga telah berhasil mengamankan barang bukti yang telah disita dari para tersangka yakni, “senjata Tajam 5 buah, beberapa unit Kendaraan Roda dua, Alat Judi 6 unit, Kunci leter T, 1 buah, barang Elektronik 6 buah lain lain 25 unit,” ujar Syarhan menutup keteranganya. (amin padri)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.