Oknum Kepsek SMA PGRI Pugung Aniaya Siswa

Pringsewu114 Dilihat
Tanggamus Medianasional.id –Bukannya mengedepankan tugas pokok dan fungsi guru sebagai salah satu ujung tombak dalam penyelenggaraan pendidikan yang baik dan profesionalisme, justru,
Kekerasan di sekolah kembali terjadi. Kali ini menimpa, AF, FD, AP, AF, OKJ, RAB dan RG. Mereka adalah siswa yang mendapat perlakuan kekerasan dari oknum kepsek di salah satu SMA PGRI Pugung, kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Ironisnya, kekerasan dilakukan guru perempuan, mirisnya lagi, perkataan yang tak pantas di keluarkan oleh seorang guru, dengan kata kata Anjing , Bangsat, sembari melempar sepatu ke arah siswa.
Peristiwa ini berawal dari panggilan yang tidak didengar oleh siswa ketika jam istirahat, karena sedang asik main gitar, ketika masuk ruang kelas terjadi lah pelemparan sepatu, di sertai perkataan kasar yang  di dengar hampir seluruh siswa, hingga sampai juga terdengar oleh orang tua wali murid.
Dengan terungkapnya peristiwa ini,terungkap juga perlakuan yang sama yang  pernah di lakukan oleh kepala sekolah terhadap siswa AF, FD, AP, AF, OKJ, RAB,  bahkan lebih parah lagi, mereka di tinju dan di tampar, sampai berkali kali, oleh oknum kepala sekolah tersebut, di karenakan hanya tidak pamit saat membeli alat tulis, . Tak cukup sampai di situ, dia pun menarik-narik baju siswa bahkan menggunting baju siswa di depan siswa lainnya hingga robek. Lebih parahnya lagi, oknum kepala sekolah menantang “silahkan kalian lapor kalau tidak puas dengan siapa pun saya enggak takut,” jelas Yudi orang tua wali murid, Selasa, (22/10/19).
Pihak keluarga wali murid sangat menyayangkan aksi tidak terpuji ini terhadap anak didik. Menurut wali murid tidak hanya sekali oknum kepala sekolah ini bertindak kurang mengenakkan pada siswa. Karena dugaan aksi pemukulan juga pernah dilakukan pada siswa lainnya,”tuturnya.
Lebih lanjut, dikatakan, akibat tak tahan dengan prilaku yang dia alami dan tekanan dari oknum kepsek, Siswa siswa tersebut, kemudian mengadukan prilaku oknum kepala sekolah kepada orang tua wali murid masing masing siswa.
Upaya solusi pun sudah di lakukan wali murid, melalui perwakilan orang tua wali murid, langsung datang ke sekolah guna melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, tertuju kepala sekolah, untuk menyelesaikan persoalan, bahkan permohonan maaf, termasuk orang tua siswa,  memohon maaf kalau anak mereka salah, sudah di lakukan.
Tapi apa yang di dapat dari pihak sekolah, justru di suruh lapor kemana pun dengan kata kata menantang,” kalau anak bapak mau sekolah disini lagi, bapak sama ibu minta maaf, kepada seluruh dewan guru semua, dan anak bapak turun kelas,”jelas Yudi selaku wali murid.
Ulah perbuatan oknum kepala sekolah, yang juga mantan guru BP tersebut, orang tua siswa mencari solusi dan keadilan, karena sudah banyak perwakilan wali murid yang datang, tidak ada  solusi. Kemana lagi kami mau mengadu,  dengan inisiatif, dan hasil musyawarah, perwakilan dari wali murid, sepakat persoalan ini di laporkan, ke Polsek pugung, akan tetapi setelah sampai di Polsek pugung, bukan nya di terima dulu laporan orang tua wali murid, malah mendapat semprotan dari Kapolsek” jangan, jangan anak bapak yang salah.” Sembari mengajak menemui kepala sekolah, semestinya laporan kami di terima dulu selaku korban, jadi persoalan bisa di cerna, kami masyarakat bodoh, mau kemana lagi kami harus melapor, malah kami selaku korban di tinggal begitu saja oleh Kapolsek dan anak buahnya, mereka justru bergegas menemui oknum guru tersebut dengan alasan mau minta keterangan dulu dari pihak sekolah,” jelas wali murid.
Sambungnya, Kami melapor karena upaya upaya solusi sudah kami tempuh, permohonan maaf pun sudah kami lakukan kalau anak kami salah, tapi hasilnya tetap nihil, kemana lagi kita mendapat pencerahan dan kepastian hukum, kami ini orang bodoh, ungkap, Yudi.
Sementara Kapolsek Pugung, Iptu Okta Devi terkait pelaporan wali murid dan siswa, sejauh mana menanggapi pelaporan, ketika dimintai tanggapannya melalui WhatsApp, Selasa (21/10/19), hingga berita di turunkan belum ada tanggapan.
Untungnya, ketika berkoordinasi dengan Kasatreskrim polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas SH, kami mendapat solusi diharapkan lapor ke polres, tanpa harus ribut-ribut, “ke polres saja nanti kita terima laporannya Persoalan ini bisa kita proses kalau cukup alat bukti.”
“lanjut AKP Edi Qorinas, Ini sudah merupakan tugas kami untuk melayani masyarakat. Memang jika kita dengarkan penuturan dari korban serta saksi murid lainnya, pelaku melakukan, pelemparan sepatu, penganiayaan terhadap siswa hingga merobek baju siswa. Beruntung oknum guru yang bersangkutan tidak sempat didemo oleh wali murid, akibat kekecewaan dan perbuatan oknum kepsek tersebut,” ucap AKP.Edi Qorinas.
Sementara oknum Kepala sekolah SMA PGRI, Pugung Novitri ketika di mintai tanggapannya terkait Penganiayan dan perkataan yang tidak menyenangkan, belum bisa dihubungi.
Hal yang sama, ketua yayasan Sekolah SMA PGRI, Iksan Latur selaku ketua PGRi, ketika dimintai tanggapannya, menyayangkan kalau itu benar benar terjadi, harapan saya seharusnya di selesaikan secara kekeluargaan. lanjutnya  Mengenai ketua yayasan, posisi beliau baru selesai operasi nanti saya hubungi,” ucap Iksan.
Salah satu Dosen perguruan tinggi di Bandar Lampung Ghinda Ansori SH.MH.
Menyayangkan Prilaku oknum kepala sekolah tersebut apalagi cuma tidak mendengar panggilan, sebagai pendidik memang banyak tantangan, tapi tidak semestinya melakukan penamparan bahkan sampai meniju siswa, apa lagi untuk seorang guru BP, anak itu untuk di didik bukan untuk di tampar, sebagai pendidik, kita bisa  memanggil wali murid, guna memberikan peringatan atau teguran lisan bahkan kalau perlu panggil wali muridnya, untuk di kasih masukan terkait Prilaku siswa yang sudah diluar batas. Itulah tantang para pendidik di zaman sekarang ini,” ucap Ansyori SH.MH.
.
Rilis        : Loh
Editor     : Jumadi
.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.