Objek Pajak Belum Optimal di Kabupaten Mukomuko, Pemkab Rencana Gandeng Kejaksaan

Bengkulu, Sumatera88 Dilihat

Mukomuko, medianasional.id – Penjabat Sekertaris Daerah (Pj-Sekda) kabupaten Mukomuko, Drs. Marjohan menyatakan ada dua jenis objek pajak yang sampai dengan sekarang  ini belum bisa di optimalkan pemungutannya. Dua objek pajak tersebut, yakni pajak Sarang Burung Walet (SBW) yang sangat jelas diatur sistim pemungutannya dalam Peratura Daerah (Perda) nomor 13 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 36 tahun 2011.

Yang mana ditentukan nilai dari objek pajak tersebut, sebesar 10 persen dari omzet penjualan. Kemudian pajak parkir, yang pemungutannya berdasarkan Undang-Undang nomor 28 Tahun 2009. Dengan demikian dua objek pajak yang dirasakan belum optimal itu, tidak dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka untuk menangani hal itu, Pemkab Mukomuko berencana akan menggandeng pihak Kejaksaan dan Satpol-PP. Sebagai langkah untuk pendekatan secara persuasif, tehadap si objek pajak.

“Saya sudah minta kepada bidang pendapatan daerah  untuk mendata tunggakan-tunggakan pajak dari objek wajib pajak. Nanti kita akan lakukan pendekatan secara persuasif, mungkin juga akan mengandeng pihak di Kejari dan Sapol-PP untuk kedepannya,” ucap Marjohan, didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat, Agus Sumarman.

Lebih lanjut Marjohan, walaupun dibenarkan secara hukum, penunggak pajak dapat dibawah keranah pidana. Namun katanya, Pemkab belum berfikir sampai ke arah sana. Dikatakan juga, pihaknya  juga sudah menyampaikan kepada pihak BKD setempat, untuk menciptakan inovasi baru. Agar para wajib pajak sadar untuk membayar pajak usahanya.

“ Pemunguatan petugas pajak juga menjadi kunci dari optimalisasi PAD dari berbagai sumber pajak daerah. Saya sudah sarankan kepada kepala BKD untuk mencoba mendatangi langsung objek pajak yang ada, itukan bagian dari inovasi baru. Sementara pemunguatan oleh petugas, juga harus terus dilakukan,” pungkasnya, kepada wartawan ketika dikofirmasi, dalam kegiatan yang diselenggarakan BKD, Selasa (16/10).

Sebagai untuk diketahui, kegiatan yang dihadiri oleh beberapa kades dan camat serta OPD lainnya tersebut, diikuti sekitar 200 peserta dari total kuota sebanyak 300 orang. Sebagai mana dijelaskan Kepala BKD setempat, Agus Sumarman ketika menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan, sebelum dibuka secara resmi oleh Pj-Sekda yang mewakili bupati Mukomuko Choirul Huda.(Aris/Ras)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.