Tanggamus redaksimedinas.com – Rapat Pleno Terbuka Pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus yang digelar di Hotel 21 Gisting Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Selasa 13 Februari 2018 berlangsung kondusif.
Berdasarkan surat Keputusan KPU Tanggamus, nomor :133/HK. 03.1-Kpt/1806/KPU-Kab /II /2018 dan berita acara nomor : 132/PL.03.3- BA/1806/KPU – Kab/II/2018 Tentang Tentang
Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus tahun 2018 tentang
Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus tahun 2018.
KPU Tanggamus menetapkan menetapkan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil bupati Tanggamus Tahun 2018, Hj. Dewi Handajani, SE.,MM sebagai Calon Bupati Tanggamus dan A.M. Syafe’i sebagai Calon Wakil Bupati Tanggamus dengan Nomor Urut 1 (satu) dan Hi. Syamsul Hadi, S. Pdi., M. Pdi sebagai calon Bupati Tanggamus dan Hi. Nuzul Irsan S.E sebagai Calon Wakil Bupati Tanggamus, dengan Nomor Urut 2 (dua).
Setelah penetapan nomor urut, berdasarkan pengamatan dilapangan puluhan pendukung meneriakan dukungan kepada masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dengan pengawasan ketat pihak Kepolisian. Hal tersebut sebagai antisipasi terjadinya gesekan antar para pendukung calon.(Jum)
Post Views: 67
Share this:
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)