Ngatmiasih Berikan Apresiasi Baik Kepada Kuasa Hukumnya dan Penyidik Polres Malang

Jawa Timur53 Dilihat
Ngatmiasih beserta kuasa hukumnya saat berada di Polres Malang.

Malang, medianasional.id – Apresiasi baik dibrerikan kepada kuasa hukum Ngatmiasih yang telah membantu menyelesaikan perkara yang tengah dihadapinya.

Hal itu terlihat dari raut wajah penuh kegembiraan dari seorang Ibu yang bernama Ngatmiasih (53th) wanita asal Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang usai mendatangi Polres Malang.

Hal ini dikarenakan perkara yang sudah pernah diadukannya terkait dugaan pemalsuan akta waqaf yang dilakukan seorang ustadz asal Singosari kini telah kembali diproses oleh penyidik Polres Malang.

Seperti halnya yang telah disampaikan Ngatmiasih (53th) kepada wartawan medianasional.id mengatakan,” Alhamdulillah perkara saya sudah di proses kembali, terimakasih kepada Pak Adhy selaku Pengacara saya yang selalu mengawal perkara pengaduan saya di Polres Kepanjen. Saya bayar beliau dengan uang seadanya tetapi beliau dengan semangat yang tinggi mendampingi saya sebagai Kliennya, semoga Pak Adhy karir beliau kedepannya makin maju,” ucap Ngatmiasih pada Minggu,(08/04/2018).

” Terimakasih juga kepada pihak penyidik yang memproses kembali perkara saya, dan saya minta agar segera dilakukan penahanan kepada terlapor,” imbuhnya.

Ditempat terpisah, Adhy Dharmawan, SH., MH selaku Kuasa hukum Ngatmiasih mengatakan,” Kami mengapresiasi kinerja penyidik karena sudah bekerja sesuai dengan prosedur, kita tinggal tunggu proses selanjutnya, proses selanjutnya yang disampaikan oleh penyidik adalah penyitaan barang bukti, ya bagus barang bukti disita agar tidak dikuasai oleh terlapor” terangnya.

“Dan kami minta terlapor segera ditahan dan segera dilimpahkan ke kejaksaan dan P21 agar segera disidangkan, semoga pihak penyidik akan tetap memproses perkara ini dengan segera dan tetap pada prosedurnya sehingga keadilan dapat ditegakkan, karena banyak orang yang tidak mampu membutuhkan bantuan hukum tapi tidak tau harus berbuat apa,” imbuhnya.

Hal tersebutlah yang membuat Ngatmiasih memberikan apresiasi kepada Kuasa Hukumnya Adhy Darwaman, SH., MH yang tidak membeda- bedakan kliennya, serta juga kepada penyidik Polres Malang.(nrt)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.