Nanang Ermanto Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana 2020

Jakarta150 Dilihat

Jakarta, Medianasional.id – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto memulai rapat koordinasi nasional penaggulangan bencana tahun 2020.

Acara yang dipusatkan di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/2/2020), dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jokowi yang tiba sekitar pukul 08.46 WIB turut turut mendampingi Kepala BNPB Doni Munardo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga Sekretaris Kabinet Indonesia Maju Pramono Anung.

Dalam arahannya, Jokowi menyiapkan gubernur, bupati, dan wali kota segera menyiapkan rencana kontigensi, penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan yang betul-betul dapat dilaksanakan semua pihak. Dapat digunakan.

“Penanganan bencana harus dilakukan dengan menggunakan kolaboratif. Pemerintah, akademisi, peneliti, masyarakat, dan media massa harus dilibatkan. Hal ini sudah dilaksanakan, ”kata Jokowi.

Selain itu, terkait penanggulangan bencana, Presiden Jokowi juga menyampaikan lima poin penting menyikapi ancaman bencana permanen, sebagai berikut:

Pertama, Seluruh pemerintahan, pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama, bersinergi untuk meningkatkan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan.

Pemerintah daerah perlu melakukan pengaturan tata ruang berdasarkan perencanaan. Sigap terhadap potensi bahaya bahaya sesuai dengan karakteristik wilayah, baik geologi, vulkanologi, limbah, hidrometeorologi, biologi, pencemaran Lingkungan.

Kedua, setiap gubernur, bupati dan walikota harus segera menyusun rencana kontigensi termasuk penyediaan prasarana dan prasarana kesiapsiagaan yang dapat dipertaruhkan di mana saja dan semua harus disiapkan untuk menyelesaikan masalah.

Ketiga, penanggulangan bencana harus dilakukan dengan menggunakan kolaboratif,  pentahelix adalah kolaborasi antara tidak pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, masyarakat, serta dukungan media massa dalam menyediakan pemberdayaan bagi masyarakat.

Keempat, Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan pengembangan sumber daya manusia yang ditingkatkan dalam penanggulangan anggaran, penataan kelembagaan yang mumpuni, termasuk program dan anggaran yang harus ditingkatkan sesuai prioritas RPJMN 2020-2024.

Kelima, Panglima, TNI dan Kapolri untuk membantu serta mendukung penanggulangan bencana termasuk penegakan hukum. Pengerahan dan dukungan kepada daerah yang dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan daerah. (Amin Padri/Kmf)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.