Mutu Lapisan Pondasi Atas (LPA) Proyek Hotmix Jalan Provinsi Bengkulu Diragukan

Bengkulu72 Dilihat

 

Mukomuko, redaksimedinas.com – Proyek pengaspalan (Hotmix) jalan Provinsi Bengkulu, dari desa Teras Terunjam sampai ke desa Pondok Kopi, kecamatan Teras Terunjam, kabupaten Mukomuko. Dikerjakan oleh rekanan PT Pilar Jaya Konstusi (PJK), dimulai pada tahun 2017, menelan dana Rp 29 miliar lebih, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Provinsi (APBP) Bengkulu itu, sampai pada Januari tahun 2018 ini, masih belum rampung juga pengerjaannya.

 

Pada tahun 2017 lalu, Ketua DPRD Mukomuko Armasyah, ST, pernah meragukan masalah mutu Lapisan Pondasi Atas (LPA) nya. Dikarenakan, material jenis bese corsd atau yang dikenal dengan sebutan lain base A nya, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, selayaknya dikategorikan untuk sebuah pembangunan pengaspalan jalan Provinsi. Karena, secara kasat mata nampak base A tersebut tercampur dengan size material yang sangat kasa. Lantas material tersebutlah, yang dilakukan pengamparan pada lajur jalan Teras Terunjam sampai ke Pondak Kopi tesebut.

 

Selain itu, terdapat pula batu – batuan bulat, yang berukuran besar tercampur dalam blendingannya. Sebagaimana size material tersebut tidak semestinya, golongan base A.

“Terlebih lagi ukuran batu pecah/split, kelihatan pula campuran split 3 x 5 cm di dalam unggukan material, yang oleh pihak PT PJK dinamakan agregat kelas base A. Demikian pula, pasir serta abu batunya pun, dalam unggukan material yang siap diampar tersebut, dengan kasat mata terlihat sangat minim kadarnya, kata sumber yang pernah jadi pelaksana teknis jalan dan jembatan, diperusahan BUMN, bernama Wardoyo (43) warga kabupaten Mukomuko.

Sementara itu, via ponsel pihak yang berpengaruh pada PT PJK Arizal Teza, ST mengatakan, tentang keterlambatan tersebut, pihaknya sudah mengajukan perpanjangan waktu. Dengan demikian, kata pemuda yang akrab disapa Teza itu, pihaknya telah medapatkan surat perpanjangan waktu dari pihak DPUPR provinsi Bengkulu.

“Perpanjangan waktu itu, selama dua bulan. Saya rasa tidak sampai dua bulan pekerjaan kami itu akan selesai. Buktinya di lapangan, pekerjaan tengah dioptimalkan. Pengaspalan lanjutan itu, sedang berjalan sampai saat sekarang ini,” ujar Teza.

Selain itu, ketika ditanyakan mengenai persentase pekerjaannya, sebelum mendapatkan perpanjangan waktu tersebut, Teza tidak bisa menjawabnya. Menurut dia, yang mengetahui secara persis persoalan tersebut, adalah pelaksana lapangan.

“Kalau yang tahu persis, jumlah persentase pekerjaan itu, adalah pihak yang berada di lapangan”, demikian Teza mengakhiri pembicaraannya. (Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.