Momentum Harkopnas 2019, Pemkot Depok Komitmen Majukan Koperasi

Depok108 Dilihat

Depok, medianasional.id – Hari koperasi Nasional(Harkopnas) 2019 memasuki usia ke 27 tahun. Pada usianya tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen mendorong tercapainya kemajuan Koperasi di daerah. Pasalnya, dengan kemajuan koperasi akan sejalan dengan kesejahteraan Masyarakat.
“Kalau kita mempunyai tekad yang kuat untuk menghidupkan dan memajukan koperasi, banyak sekali keberkahan yang tidak kita duga,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris usai membuka pekan koperasi Kota Depok di lapangan balai Kota Depok. Kamis (01/08/2019).

Oleh karena itu, momentum Harkopnas, ucap Mohammad Idris, ada tiga makna yang bisa ditarik pelajaran. Makna pertama untuk memperjuangkan koperasi harus belajar kooperatif dalam kehidupan bermasyrakat, tidak egois, tidak jalan sendiri – sendiri. Makna kedua yakni harus gotong royong dan kerjasama.
Kemudian makna ketiga yakni kita harus berani untuk mandiri, seperti koperasi yang mandiri bisa mengemban usahanya.

Ditempat yang sama, Wakil Wali kota Depok, Pradi Supriatna menuturkan, momen Harkopnas ke- 72 diharapkan koperasi di Depok yang jumlahnya mencapai 426 koperasi terus berkembang. Selain itu, ratusan koperasi ini juga bisa menjadi salah satu sektor yang memajukan perekonomian Depok.
“Kedepannya kita ingin tumbuh dan berkembang lagi koperasi koperasi sehat. Dengan begitu, koperasi itu dapat membantu perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Depok, “ucapnya.

Dalam kesempatan ini,pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui dinas Koperasi usaha Mikro (DKUM) Kota memberikan penghargaan pada tiga koperasi yang dinilai berperestasi. Pemberian penghargaan bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-72 agar memberi motivasi dan dorongan bagi koperasi dalam mengembangkan uasahanya. Kepala DKUM Kota Depok, Mohammad Fitriawan mengatakan, adapun tiga koperasi yang berhasil yakni Koperasi Sehati Kategori Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Karyawan PT Xacti Indonesia Kategori Koperasi Konsumen, kemudian yang ketiga Koperasi Syariah JKS IPHI untuk kategori Koperasi Jasa.

“Kami memberikan apresiasi pada koperasi yang di nilai baik dari sisi kelembagaan dan pengelolaan,” ujur Fitriawan kepada Media nasional.id usai menghadiri peresmian pekan Koperasi Kota Depok di lapangan Balai Kota Depok. Kamis(01/08/2019).

Lebih lanjut, ucapnya, pemberian penghargaan ketiga koperasi tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan. Antara lain karena keaktifan koperasi dalam menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin, kesehatan finansial koperasi, kepengurusan koperasi, dan omzet yang diperoleh.
Dirinya mengharapkan melalui penghargaan tersebut dapat memberikan motivasi kepada koperasi agar semangkin aktif dan maju dalam pengelolaannya. Hal itu agar dapat “Semoga ini juga bisa menjadi motivasi bagi koperasi lainnya untuk lebih aktif dalam mengelola badan usaha tersebut,” ujunya.

Selain memberikan Koperasi Award, dalam kesempatan tersebut DKUM Depok juga meluncurkan Kartu Anggota sebagai Virtual Account, kartu ini akan diberikan supaya Koperasi Depok bisa mengikuti perkembangan zaman yang saat ini serba digital.

“Kartu Anggota Koperasi ini berpungsi sebagai virtual account sesuai dengan industri 4.0. Kartu tersebut nantinya bisa di ulang dan bisa digunakan layaknya e-money yang sekarang sudah ada,” kata Fitriawan kepada media nasional.id usai menghadiri peresmian Pekan Koperasi Kota Depok di lapangan Balai Kota Depok. Kamis (01/08/2019).

Selain itu, dalam peluncuran perdana ini, untuk sementara kartu anggota baru tersebut bisa dimiliki oleh para anggota koperasi khususnya di D’Co mart (Depok Cooperative Mart) karena itu, bagi yang sudah memiliki kartu anggota koperasi bisa memasukan saldo, kemudian apabila ingin belanja akan dipotong dari saldo yang sudah ada.

Setrategi lainnya dalam industri 4.0, sambungnya, DKUM mempelopori peluncuran aplikasi online store koperasi perdana di Depok. Lewat aplikasi d’Co Mart, anggota koperasi bisa mengunduh melalui play store. Setelahnya, pengguna bisa langsung berbelanja berbagai kebutuhan rumatangga dan barang lainnya yang tersedia.
“Sementara bangnya yang ada di toko koperasi dahulu,setelah pesan melalui aplikasi nanti barangnya akan diantar. Untuk pembayaran biasa bayar di tempat atau cash on delivery (COD),” tandasnya.

Reporter : Ides

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.