Mis Komunikasi, Spanduk Dicopot, Mobil Berlogo Parpol Dilarang Masuk Pemkab, Komisi A Panggil Dinas Terkait

Kendal101 Dilihat

Kendal, medianasional.id Terjadi mis Komunikasi,terkait pengusiran mobil berlogo partai politik dan pencopotan spanduk ucapan selamat HUT ke 47 PDI Perjuangan. Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal meminta penjelasan pada Dinas Kesbangpol, Bakeuda dan Satpol PP Damkar.

Nampak puluhan kader dan simpatisan PDI Perjuangan dari PAC se Kendal datangi gedung DPRD, untuk mengawal dan mempertayakan terkait masalah itu.

Baharudin Ketua PAC PDI perjuangan Kecamatan Kota Kendal mengatakan, agar spanduk yang sudah terlanjur diturunkan untuk di kembalikan pada mereka.
“Penurunan spanduk jangan tebang pilih, karena saya menilai yang diturunkan hanya spanduk milik PDI Perjuangan serta ada gambar ibu Megawati dan Bung Karno”, ujarnya di Gedung DPRD Kendal, Senin, 20/01/2020.

Lebih lanjut Baharudin menyampaikan, jika itu memang melanggar boleh diturunkan, akan tetapi pemasangan ini tidak melanggar namun tetap diturunkan juga. “Ini tidak melanggar kok semua diturunkan, apa sebab spanduk ini ucapan dari salah satu Bacabup Kendal “, imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Pamong Praja Kendal Toni Ariwibowo menjelaskan, diakui pencopotan spanduk pihaknya yang melakukan, tetapi itu bukan keputusanya sendiri melaikan Tim yang memutuskan.
“Tim terdiri dari Satpol PP, Bakeuda dan Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPTSP), jadi itu bukan keputusan kami semata”, ujarnya.

Dijelaskan Toni, bukan masalah pemasangan spanduk atau baliho yang salah, namun karena baliho itu memang belum bayar pajak, sehingga atas dasar tim pihak satpol mencopot spanduk itu.

Sementara itu, pimpinan DPRD Kendak, H. A. Suyuti ,SH,MH yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal, meminta mitra OPD agar bekerja secara transparan dan profesional serta tidak tebang pilih.

“Mari bersama jaga situasi kondusif di Kendal apalagi jelang pilkada, namun kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi”, terang Suyuti.

Selain membahas spanduk, juga membahas adanya pelarangan mobil berlogo parpol yang masuk lingkungan pemda. Namun setelah dikonfirmasi ke dinas terkait itu merupakan kesalah pahaman dan mis komunikasi dan akhirnya bisa diselesaikan dengan baik oleh semua pihak./aero

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.