Miliki Narkoba, Warga Tiyuh Candra Kencana Diamankan Polres Tubaba

Nekat menjadi pengedar Narkoba se-orang wanita inisial LP (27) Tahun warga Tiyuh candra kencana kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) di tangkap petugas Sat narkoba polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) provinsi Lampung berikut barang Bukti shabu -shabu berat bruto 1,35 Gram dari tangan tersangka.

menurut keterangan Kasat Narkoba polres Tubaba, AKP Nasir E Panjaitan, mendampingi Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman.S.IK. TKP ,Penangkapan terhadap terduga pelaku di jalan Raya Tiyuh Candra Kencana kecamatan Tuba -Tengah Hari Rabu (08 /7/2020) sekira pukul 20.30. WIB,
berdasarkan Sprint gas nomor a.Sp.gas / 26/VII/2020, tanggal 08 Juli 2020.ungkap, AKP Nasir E Panjaitan, melalui rilis pers, kamis (9/7/2020).

Dasar atas Pelapor,Apriyanto, Polri, 46 Tahun, Aspol Polres Tuba Barat, saksi, Bahrudin, Polri, 38 Tahun, Aspol Polres Tuba Barat Alsasmitaloka, Polri, 33 Tahun, Aspol Polres Tuba Barat Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga palaku satu bungkus plastik klip bening berisi kristal di duga narkotika jenis shabu berat bruto 1,35 Gram dan satu unit Handphone merk Mito warna merah,”jelas, AKP Nasir E Panjaitan,

AKP Nasir E Panjaitan, juga menjelaskan, Kronologis kejadian Pada hari Rabu Tanggal 08 Juli 2020 sekira jam 20.00 WIB, Sat Narkoba Polres Tubaba dengan cara Under Cover buy telah melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan inisial LP (27) Tahun yang di duga mengedarkan narkotika jenis shabu,Dengan cara anggota sat narkoba melakukan penyamaran untuk transaksi dengan Saudari inisial (LP)

setelah berkomunikasi dengan menggunakan HPSelanjut nya anggota yg melakukan penyamaran tersebut bertemu dengan terduga pelaku LP untuk melakukan transaksi narkotika sabu-sabu tersebut di Jalan Raya Tiyuh Candra kencana Pada saat transaksi, terduga LP dengan tangan nya menyerahkan 1 (satu) buah plastik klip bening berisi kristal di duga narkotika jenis sabu dan berkata” bang ini barang harganya Rp.1.100.000 ( satu juta seratus ribu)”

Kemudian barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip bening berisi kristal di duga narkotika sabu tersebut kemudian terduga LP langsung di amankan dan di bawa ke Sat Narkoba Polres Tubaba untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut, Pungkasnya.

Laporan : Dian/Hadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.