Mewakili Rakyat, Wakil Rakyat Tubaba Serahkan Dua Senjata Api Rakitan Ke Polres Tubaba

TUBABA, Medianasional.id
Kasatreskrim Polres Tulangbawang Barat terima dua senjata api rakitan jenis revolver titipan masarakat, melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba menyerahkan kepada Polres setempat, Rabu 26 Agustus 2020. Penyerahan senjata ilegal tersebut berkaitan Operasi Sikat Krakatau 2020.

Wakil Ketua DPRD Tubaba Busroni, Ketua Komisi I Yantoni, dan Ketua Komisi III Paisol menyerahkan senpi rakitan dari masyarakat sebagai bentuk kepatuhan hukum. Senjata api jenis revolver diterima Kasatreskrim Polres Tubaba Iptu Andre Tri Putra.

Paisol mengatakan warga menyerahkan senpi rakitan karena merasa tidak berhak menyimpan atau memiliki barang ilegal. Kepemilikan senpi berdampak bahaya. Penyerahan senpi dilakukan secara sukarela. Dewan menolak penyebutan nama pemilik maupun asal senjata.

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman S,IK melalui Kasatreskrim Iptu Andre Tri Putra S,IK MH mengatakan kepolisian masih menyelidiki kepemilikan senjata api ilegal. Kepolisian berterima kasih kepada pimpinan DPRD atas penyerahan senpi rakitan titipan masyarakat. Penyerahan senpi tidak diproses hukum. Bila di kemudian kedapatan memiliki atau menyimpan senpi rakitan maka bakal dipidana.

“Penyerahan Senjata Api rakitan ini merupakan kali pertama polres tubaba terima dari masyarakat melalui pimpinan DPRD dan saya juga berharap bagi warga yang masih menyimpan senjata api rakitan ilegal agar dapat diserahkan secara langsung maupun melalui tokoh seperti Kepalo Tiyuh ataupun DPRD setempat,” pungkas Kasatreskrim

Laporan : Dian/Hadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.