Meski Berkas Dalam Bentuk Scanan, Camat Abung Pekurun Nyatakan Dokumen Tujuh TKA China CV SBU Lengkap

Lampung UtaraLampung Utara | medianasional.id- Dokumen tujuh tenaga kerja asing (TKA) yang ditunjukkan oleh Pengawas Lapangan CV Sumber Bumi Utama, Irwansyah, sampai saat ini masih diragukan keabsahannya.

Sebab, pada saat ditunjukkan oleh Irwansyah, dokumen tersebut dalam bentuk salinan hardcopy (hasil scan).

Perusahaan CV Sumber Bumi Utama, beralamat di jalan Perum Bumi Asri Ruko A No. I A Kedamaian Bandarlampung, yang juga menjadi alamat seluruh TKA seperti tertuang dalam dokumen Izin Tinggal Terbatas Elektronik hardcopy (hasil scan).

Inilah identitas ketujuh TKA yang sedang melaksanakan pekerjaan pemasangan mesin produksi pemecah batu split di Desa Ogan Jaya, Kec. Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara.

Lampung Utara
Berkas identitas TKA hasil scan 

1. CHEN ASI, Kelahiran Fujian, 12-11-1976, Nomor Passport G38090663/19-11-2019, Nomor IMTA 061757/24-07-2018, Kebangsaan China, Jenis Kelamin Laki-laki. Pekerjaan Mechanical Engineer;

2. TANG HONGZHANG, Kelahiran Guizhou, 08-08-1984, Nomor Passport E06426277/03-05-2028, Nomor IMTA 061278/24-07-2018, Kebangsaan China, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Finance Manager;

3. LONG YUSHU, Kelahiran Guizhou, 09-03-1972, Nomor Passport EC6425579/03-05-2028, Nomor IMTA 061111/24-07-2018, Kebangsaan China, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Electrical Engineer;

4. TANG LINYANG, Kelahiran Guizhou, 09-06-1990, Nomor Passport E06426287/03-05-2028, Nomor IMTA 059568/20-07-2018, Kebangsaan China, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Marketing Manager;

5. LIU RUIFENG, Kelahiran Henan, 21-07-1987, Nomor Passport E09027387/12-04-2028, Nomor IMTA 059566/20-07-2018, Kebangsaan China, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Electrical Engineer;

Dua TKA yang tidak melampirkan salinan hardcopy dokumen passport/visa, yakni :

1. PEIDONG ZHANG, Kelahiran Fujian, 25-12-1972, Nomor Passport EC9550118/15-04-2028, Nomor IMTA 059565/20-07-2018, Kebangsaan China, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Technical Advisor;

2. TANG MINGSHEN, Kelahiran Guizhou, 18-12-1973, Nomor Passport EC6425580/03-05-2028, Nomor IMTA 061279/24-07-2018, Kebangsaan China, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Research and Development Manager.

Mendapati data identitas ketujuh TKA CV. Sumber Bumi Utama, atas nama pimpinan Sunaryo Mustopo, Camat Abung Pekurun, Hairul Saleh, menyampaikan, agar kepada tujuh TKA dimaksud dapat memberikan pendidikan/latihan kepada tenaga kerja lokal.

“Sehingga kedepannya, tenaga kerja lokal dapat menduduki jabatan yang membutuhkan tanggung jawab dan keahlian/keterampilan tertentu. TKA juga dapat melaporkan hasil pendidikannya bagi tenaga kerja lokal kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI,” ujar Hairul Saleh, saat bersama awak media memeriksa berkas TKA, Selasa kemarin, (18/9), di lokasi.

Ditambahkannya, para TKA tidak mengalihtugas/memindah jabatan mereka saat ini tanpa adanya izin dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

“Jika dikemudian hari ditemukan bahwa keterangan yang diberikan oleh yang bersangkutan tidak benar, tidak memenuhi persyaratan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Surat Keputusan KKRI dapat dicabut,” urai Camat Abung Pekurun yang didampingi Kapospol Abung Pekurun, Halusi.

Disampaikan Hairul Saleh, setelah menerima IMTA, pemohon wajib melapor keberadaan TKA kepada Disnaker setempat, Kantor Dinas Pendapatan Daerah, dan Kantor Dukcapil dimana TKA dipekerjakan. (TIM)

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.