Merasa Dibohongi Rekanan Tuntut Pernyataan Diatas Materai

Lampung, Sumatera60 Dilihat

 

Kotabumi – Kisruh prihal pencairan dana proyek tahun anggaran 2017 yang hingga kini belum terealisasi membuat rekanan kembali ‘Ngeluruk’ kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara (Lampura) pada Selasa (19/9).

 

Kedatangan puluhan rekanan itu disebabkan ketidakpuasan mereka terhadap janji yang dilontarkan pemda setempat untuk melakukan pembayaran dana proyek yang hingga kini belum terealisasi. Meski sempat menunggu, akhirnya para rekanan tersebut ditemui langsung oleh Kepala Dinas PUPR, Syahbudin, Kepala BPKAD, Budi Utomo bersama jajaran pejabat di lingkup pemerintahan setempat.

 

Saat itu perwakilan rekanan, Erfan Zen dihadapan Kadis PUPR dan Kepala BPKAD menyampaikan maksud dan tujuan mereka kembali datang ke kantor BPKAD. Dia menyatakan, kedatangan mereka tidak lain hanyalah untuk menanyakan kepastian pencarian dana proyek. ” Pak Budi dan Pak Syahbudin. Kami kesini menuntut hak kami atas pengerjaan proyek yang sebagian besar telah selesai (PHO) dan juga uang muka bagi proyek yang sedang berjalan. Kapan realisasinya. Sedangkan banyak kami yang terlilit hutang yang berbunga dalam pengerjaan proyek ini,” tanya Erfan dihadapan Kadis PUPR dan Kepala BPKAD.

 

Masih perwakilan rekanan, Ansyori Dikari, menyatakan pihaknya tidak mau lagi berharap dengan janji-janji waktu pembayaran dana proyek. Karena telah berkali-kali mereka selalu dijanjikan yang tak kunjung ditepati pemerintah daerah. “Kami ingin kepastian hitam diatas putih soal kepastian waktu pencairan. Jangan malah pihak pemda lebih mendahulukan pencairan rekanan dari luar yang disinyalir dekat dengan orang-orang pemerintahan,” ujarnya.

 

Senada apa yang dikatakan Ansyori Dikari, Edi Abijar yang juga merupakan rekanan  mendesak agar pemerintah daerah tidak menunda-nunda lagi waktu pencarian dana proyek walau dengan alasan tidak adanya uang kas daerah. “Kami berkali-kali dijanjikan. Sebelumnya dijanjikan oleh Sekda dan Pak Budi bahwa ada uang 15 Miliar yang akan dicairkan pada Kamis (14/9). Tapi belum juga, terus kembali kami dijanjikan oleh Asisten III Efrizal Arsyad, Kadis PUPR, Pak Syahbudin dan Kabag Hukum Hendri  bahwa akan dicairkan Senin (18/9)  tetapi hanya sebesar 35 persen. Padahal seharusnya sesuai aturan yang berlaku itu harus dibayarkan semua (60%)  jika telah PHO. Jika tidak ada kepastian maka kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda Lampung,” seru Edi

 

Menanggapi hal itu, Kadis PUPR, Syahbudin mengatakan pihaknya selaku pengguna anggaran tetapi memang kondisi keuangan lagi sedikit mengingat pencairan atau transfer dari pemerintah pusat yang masuknya bertahap. “Kemarin ada dana 6 Miliar yang akan kita bayarkan Senin kemarin (18/9). Akan tetapi untuk pemerataan akan kami bayarkan tidak full hanya sebesar 35 persen. Tetapi para rekanan menolak jadi akan kita atur ulang lagi sesuai kesepakatan kemarin akan dibayarkan sesuai tanggal pengajuan  PHO maupun uang muka atau progres yang masuk duluan,” jelas dia.

 

Sementara itu, Kepala BPKAD, Budi Utomo berdalih belum dibayarkan dana proyek diakibatkan karena keterbatasan dana yang ada selain itu transfer dana dari pemerintah pusat maupun provinsi yang tak kunjung dilakukan. Bahkan kementrian keuangan kembali mengambil kebijakan pemotongan. ” Saat ini transfer pusat lagi macet. Ada juga pemotongan mencapai Rp 15 Miliar yang pasti mengganggu kondisi masih daerah. Kalo informasi terbaru dana dari pusat dan provinsi akan dikucurkan pada Oktober nanti,” terang Budi seraya berjanji akan segera memberikan dana ke dinas PUPR akan secara tehnis bisa langsung dilakukan pembayaran uang proyek.

 

Dari pertemuan itu akhirnya disepakati kedua belah pihak (pemkab dan rekanan)  melalui pernyataan bermaterai yang isinya antara lain akan segera melakukan pembayaran sesuai progres fisik proyek pada Oktober 2017 ini. Jika sampai waktu ditetapkan pemkab belum merealisasikannya maka pihak pemkab bersedia dituntut secara hukum.

 

Pernyataan itu ditandatangani langsung oleh, perwakilan rekanan, Erfan Zen, Kadis PUPR, Syahbuddin dan Kepala BPKAD, Budi Utomo. (Der)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.