Mantap, Dua Pengedar Sabu Ditangkap Oleh Jajaran Polsek Batang Cenaku

Indragiri Hulu69 Dilihat

Indragiri hulu, redaksimedinas.com – Jajaran Polsek Batang Cenaku menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu (26/02) pukul 09.00 WIB. Keduanya ditangkap di jalan desa Petaling Jaya Kecamatan Batang cenaku Kabupaten Inhu.

Leluasa meracuni para pemuda desa dan menjadikannya sebagai kaki tangan untuk jadi pengedar barang haram berbentuk kristal itu, kesulitan beroperasi di pusat kota tidak membuat para pengedar narkoba menyerah begitu saja, kini mereka malah mengembangkan sayap ke pelosok pedesaan.

Tersangka itu diketahui berinisial, An (32), warga Desa Petaling Jaya dan AS (23), warga Desa Bukit Lipai. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti beberapa paket sabu.

Diantaranya, 1 paket senilai Rp 300.000, 1 paket seberat 0,26 gram,1 seberat 0,69 gram, 1 timbangan digital, alat hisap, uang tunai Rp 2.005.000, 4 unit handphone berbagai merk serta 1 unit sepeda motor matic.

“Kedua tersangka itu kita amankan pada, Senin (26/2/2018) malam, tepatnya di Desa Petaling Jaya, Batang Cenaku,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari melalui Paur Humas, Ipda Juraidi, menjawab Selasa (27/2/2018) via pesan elektroniknya.

Dikatakan Juraidi, penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diterima Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Cecep Sujafar, bahwa akan ada transaksi di jalan Desa Petaling Jaya.

Saat itu pula, personil langsung menghentikan sepeda motor yang ditunggangi tersangka AN dan langsung dilakukan penggeledahan.

Atas informasi itu, Kapolsek beserta anggota yang lain langsung turun ke lokasi untu penyelidikan. Dan benar saja, dua orang yang dicurgai tengah melaju di jalan desa itu

“Alhasil, atas penggeledahan itu petugas berhasi menyita 1 paket sabu. Saat dianya, AN mengaku barang haram itu dia dapat dari rekannya inisial As,” tutur Juraidi.

“Dan atas perbuatannya, kedua tersngka itu dapat dijerat dengan pasal 112 tentang narkoba dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya

Masih kata Juraidi, bermodal info tersebut, petugas melakukan pengembangan. Benar saja, tak lama kemudin tersangka AS melaju dengan sepeda motornya.

“Begitu kita amankan dan digeledah, petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu dan barang bukti berupa timbangan, serta uang tunai,” terang Juraidi. (Aferian)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.