Mantap..!!! Bangkitkan Gairah Perekonomian, Bupati Kampar Serahkan Pasar Desa.

Riau79 Dilihat

Kampar, redaksimedinas.com – ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, yang membangkitkan gairah perekonomian dikabupaten Kampar. Dan juga merupakan bentuk penyerahan aset pasar dari yang semula dikelola Pemerintah Daerah, sekarang aset diserahkan ke pemeriksaan desa.

Dan ini merupakan terobosan baru dari Pemerintah Daerah dari semula pola pemikiran lama, pasar dikelola dan retribusi diserahkan kepada Pemda Kampar. ini tidak ada artinya, karena retribusi yang diserahkan kepada pemerintah sangat kecil. Terobosan inilah yang diambil oleh pemerintah untuk memberi retribusi secara langsung dikelola oleh pemerintah Desa.

 

Demikian dikatakan Bupati Kampar, H. Azis Zaenal, SH, MH, Ketika menyerahkan pasar Desa yang adi dikabupaten Kampar kepada Pemerintah Desa, sekaligus menyaksikan penandatanganan Surat pernyataan Kepala Desa untuk pengelolaan pasar Desa oleh Kepala Desa diaula Kantor Bupati Kampar, Jum’at (19/01/2018).

 

Selanjutnya dikatakan,” H. Azis Zaenal, SH, MH, bahwa Dasar pemikiran penyerahan pasar oleh masing Kepala Desa merupakan bentuk membangkitkan perekonomian masyarakat Desa,” ucap Azis Zaenal.

Dan diharapkan dengan pengelolaan aset pasar agar dikelola dengan administrasi yang baik, agar tidak terjadi masalah kedepannya, dan Bupati Kampar kembali mengingatkan agar menjaga aset Desanya masing – masing.

Lebih lanjut pemerintah daerah Kabupaten Kampar tidak melepaskan aset pasar ini begitu saja, karena akan ada peninjauan pasar. Apabila tidak menjadi lebih baik lagi, bisa saja aset ini kita ambil alih kembali. Mangka dari itu diharapkan kepada pemerintahan Desa, agar serius dalam mengelola aset pasar ini. Mari kita yakini bahwa desa milik kita, kita kelola dengan baik dan benar, buat pasar menjadi indah, nyaman, dan bersih, ajak Aziz Zaenal.

Terakhir Bupati Kampar mengatakan” bahwa 114 desa yang ada pasarnya akan diserahkan kepada Camat dan Kades dalam pengelolaannya. “Saya tidak akan memungut lagi dana-dana pasar, tidak usah disetor ke kas daerah Kabupaten Kampar. Dengan syarat pasar itu harus dibenahi, yang kumuh jangan sampai semakin kumuh. Kalau yang tidak ada WCnya adakan WC, (bangun), yang jalannya becek di semeninasi sendiri. Dan tata kios-kios pasar itu dengan rapi, biarlah ekonomi masyarakat desa itu berkembang didesa tersebut. Tidak usahlah uang itu disetor ke kas Pemkab Kampar, biarlah dikelola oleh Desa dan Camatnya sendiri,” tegas Azis Zaenal.

Selanjutnya dikatakan” Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kampar, Febrinaldi Tridarmawan, berdasarkan keputusan Bupati Kampar Nomor 414-98/I/2018 Tanggal 4 Januari 2018 tentang penyerahan pasar pasar Desa dan Pasar Pemerintah Daerah yang ada di Kabupaten Kampar.

Penyerahan ini dibagi dalam tiga gelombang, gelombang pertama diserahkan pada tanggal 19 Januari sebanyak 101 desa, sedangkan untuk gelombang kedua diserahkan juga oleh Bupati Kampar, yakni pada tanggal 22 Januari dan pada tahap atau gelombang ketiga diserahkan pada tanggal 22 Januari,” pungkas Febrinaldi
Tridarmawan. (Dasril)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.