Mantan Kapolda Metro Jaya Jadi Tersangka Dugaan Makar

Jakarta164 Dilihat
Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Jakarta, medianasional.id – Mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Sofjan Jacob dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

“Sudah tersangka. Kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada media, Senin (10/6).

Argo menyebutkan, Sofjan terseret karena ada yang melaporkan mantan Kapolda Metro Jaya era Gubernur Sutiyoso, itu ke Bareskrim Polri. Namun, Ia tak merinci kapan polisi menetapkan Sofjan sebagai tersangka, dan tidak menjelaskan peran Sofjan dalam dugaan makar tersebut.

Hari ini, pukul 10.00 WIB Sofjan dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, namun ia berhalangan hadir.

“Ditunda ya (pemeriksaannya),” kata Argo.

Kuasa hukum Sofjan, Ahmad Yani juga membenarkan penetapan Sofjan sebagai tersangka.

“Pak Sofjan Jacob dijadwalkan pemeriksaan. Tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang,” ujarnya saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta penjadwalan ulang agenda pemeriksaan Sofjan.

Ahmad Yani mengatakan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa hari lalu. Ia menyebut pelapor terhadap kliennya adalah orang yang juga melaporkan Eggi Sudjana dalam kasus yang sama. (red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.