Mantaap….!!! TP4D Berikan Penyuluhan Hukum di Dinas PUPR Kabupaten Kampar

Kampar, Riau83 Dilihat

Kampar – Riau, redaksimedinas.com– Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kampar adalah salah satu Dinas yang mendapatkan penerangan Hukum, dan  penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Kampar terkait TP4D. Karena ini merupakan keberuntungan bagi Dinas PUPR Kabupaten Kampar, karena mendapat pencerahan dari Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan (TP4P), Daerah Kabupaten Kampar.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kampar, Ir. Afdal ST, MT, saat memberikan arahan dalam menyambut kedatangan Tim TP4D Kabupaten Kampar yang diadakan di Ruang Rapat Dinas pada hari, Rabu, (14/3/ 2018)

Penyuluhan ini langsung dilakukan oleh Ketua TP4D Kabupaten Kampar, Devitra Romiza, SH, MH, dan didampingi oleh Sunardi, SH, yang juga menyampaikan hal -hal yang berkaitan dengan pelaksanaan -pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah, sehingga tidak adanya keraguan maupun ketakutan dalam pelaksanaan kegiatan atau proyek,” Kata Afdal yang didampingi oleh Sekretaris PUPR, Muhammad Khatim, dan seluruh Kabid, PPK, maupun pengelola keuangan di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Kampar.

Sementara itu Devitra Romiza, SH, MH, Ketua TP4D yang menjadi narasumber yang juga merupakan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kampar tersebut menyampaikan,” bahwa berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan yang menyebabkan dapat tersandung dengan persoalan hukum, oleh sebab itulah kita hadir disini agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Karena inilah tugas TP4D Kabupaten Kampar, kita siap untuk memberikan pendampingan dalam proses dan pelaksanaan pembangunan, sehingga tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku” Kata Devitra lagi.

Selanjutnya Sekretaris Sunardi, SH, yang juga menjabat jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Kampar menyampaikan,” bahwa banyak dari pelaksanan maupun pengelola keuangan dirasuki dengan keraguan-keraguan dalam menjalan program pembangunan maupun proyek-proyek, namun dengan adanya penyuluhan ini apa yang dihadapi oleh PPK dan bendahara maupun pelaksanaan pembangunan dapat dihilangkan, dan disinilah kita bisa hadir untuk menghindari keragu – raguan dalam pelaksanaan proyek dan kegiatan,” tambah Sunardi lagi yang didampingi oleh Eka Mulya Putra anggota TP4D Kampar.

Lebih lanjut pada kesempatan tersebut dilakukan Tanya jawab, terkait pelaksanaan pembangunan dan pengelola keuangan dengan tim TP4D Kabupaten Kampar. ( R. Tambunan / Diskominfo Kampar/Pdy)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.