MAKI Kupas Rekam Jejak Capim KPK, Ike Edwin Diunggulkan

Jakarta54 Dilihat

Jakarta, medianasional.id – Sehari setelah pengumuman, profil para calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lulus seleksi administrasi mendapat sorotan dari masyarakat. Rekam jejak mereka saat bertugas di institusi masing-masing mulai dikuliti oleh masyarakat, terutama dari kalangan penggiat anti-korupsi

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, misalnya, mengkritisi rekam jejak 192 Capim KPK yang lolos seleksi administrasi. Dia menilai sosok tiga petahana pimpinan kPK yang kembali mendaftar dan lulus seleksi administrasi sudah tidak layak lagi dipilih untuk memimpin lembaga antirasuah itu.

“Tiga pimpinan KPK itu malah tidak jelas, enggak punya prestasi. Mereka malah terkesan orang-orang yang mencari pekerjaan,” kata Boyamin di Jakarta, Jumat (12/7).

Namun, menurut Boyamin, kandidat lainnya justru memberikan gambaran yang bagus. “Dari Polri bagus, dari Kejaksaan juga bagus. Calon dari LSM, tokoh masyarakat, akademisi, bahkan ada hakim ad hoc tipikor juga bagus,” katanya.

Dari unsur Polri, menurut Boyamin ada sejumlah nama yang haus dipertimbangkan untuk menjadi konisioner KPK, seperti Irjen Pol Firli dan Brigjen Ahmad Wiyagus.

Namun Boyamin menilai sosok Irjen Pol. Ike Edwin lebih tepat untuk memimpin KPK periode 2019-2023. Alasannya, selain karena berhasil mengungkap kasus korupsi pajak Gayus Tambunan, Ike Edwin juga mampu menuntaskan 120 persen kasus korupsi semasa menjabat Dirtipikor Bareskrim Polri.

Berdasarkan catatan MAKI, walaupun ketika itu (tahun 2010) anggaran Polri jauh lebih kecil, namun prestasi Polri dalam mengungkap dan menuntaskan kasus korupsi saat itu jauh melebihi capaian KPK dan Kejaksaan Agung.

“Apalagi sekarang dia (Ike Edwin) menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Politik Kapolri. Selain masalah korupsi, dia juga memahami politik. Pimpinan KPK ini kan harus orang yang mengerti politik supaya tidak dikadalin oleh politik dan dimakan oleh politik,” kata Boyamin.

Menurut dia, prestasi yang ditorehkan mantan Kapolda Lampung itu sesuai dengan concern KPK di bidang pencegahan, terutama mencegah bocornya penerimaan negara dari sektor pajak.

“Ike Edwin punya pengalaman bagaimana diintervensi saat menangani kasus korupsi pajak Gayus Tambunan. Sudah saatnya dia diberi kewenangan yang lebih besar sebagai pimpinan KPK untuk menangai kasus-kasus pajak yang lebih besar,” ungkapnya.

Boyamin optimistis, Ike Edwin mampu mengeksplorasi kemampuannya untuk menuntaskan kasus-kasus pajak yang lebih besar.

“Juga mencegah bocornya potensi penerimaan negara dari pajak, cukai, tambang, dan perkebunan. Ini kan potensi yang bisa jadi ribuan triliun rupiah yang bisa didapatkan negara,” paparnya.

Boyamin berharap Pansel dapat melahirkan piminan KPK periode 2019-2023 yang solid dan mampu bersinergi satu sama lainnya.

“Yang tadinya dikerjakan satu orang menjadi hal yang biasa, tapi kalau dikerjakan oleh lima orang akan menjadi luar biasa,” katanya.

Itu sebabnya, dia berharap Pansel mampu melahirkan pimpinan KPK yang nanti direkomendasikan ke DPR adalah orang-orang yang memiliki kemampuan manajemen yang bagus untuk mencegah bocornya potensi penerimaan negara itu.

Apalagi, kata Boyamin, KPK memiliki kewenangan superbodi yang harus dipegang oleh orang-orang yang benar-benar qualified, memiliki keberanian, kejujuran, dan integritas yang baik. Pimpinan KPK juga harus memilik kemampuan manajerial serta pengalaman yang mumpuni di bidang pencegahan dan penindakan korupsi.

“Nah, KPK membutuhkan sosok-sosok seperti Ike Edwin dari Polri, Supin Subroto dari Kejaksaan Agung atau yang lebih senior Jasman Panjaitan. Orang-orang inilah yang layak diberi kesempatan untuk memimpin KPK,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 192 orang dari total 376 pendaftar calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lulus seleksi administrasi. Mereka terdiri dari perempuan 12 orang, akademisi 76 orang, advokat/konsultan hukum 63 orang, jaksa/hakim 19 orang, Polri 13 orang, dan auditor 9 orang.

Para Capim KPK yang lulus seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti uji kompetensi, psikotes, dan profile assessment serta uji publik. Rencananya, kata dia, uji publik ini akan melibatkan masyarakat. Pada tahap akhir, Capim KPK yang lolos akan menjalani tes wawancara dan kesehatan. Pansel akan memilih 10 Capim KPK yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada September 2019.

Reporter : Agung

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.