LBH Malang 19.lll Bersama Sat Lantas Bakal Gelar “Diskusi Publik” Untuk Jalin Sinergitas

Jawa Timur45 Dilihat
KBO Sat Latas Polresta Malang Kota Iptu Endiex P, bersama Ketua LBH Malang 19.lll, saat sesi foto bersama usai diwawancarai awak media.

Malang, medianasional.id – LBH Malang 19.III bakal menggelar diskusi publik seputar sadar hukum berlalu lintas yang akan diadakan di ‘Kedai Kopi Keadilan’ (Sido Ngopi) Lantai 2 – Jalan Willis, No.11, Kota Malang.

Giat diskusi publik dengan mengusung tema ‘Sadar Hukum Lalu Lintas Dikalangan Millenial’ itu, nantinya diselenggarakan oleh Divisi Sosial Kemasyarakatan dari LBH Malang, pada Sabtu mendatang (14/12/19).

Rencananya, kegiatan acara tersebut dihadiri oleh peserta dari kaum milenial diseputaran Kota Malang, baik kalangan mahasiswa ataupun masyarakat umum.

Kepolisian Resort Malang Kota, melalui KBO Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Iptu Endiex P mengapresiasi dan nantinya juga didapuk sebagai narasumber.

“Kami, mengapresiasi terhadap rekan – rekan LBH Malang 19.III yang juga turut peduli terhadap nilai-nilai kesadaran berlalulintas di masyarakat,” kata Endiex sapaan akrabnya, Selasa (10/12/19).

Menurutnya, dari tahun ke tahun tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di Kota Malang mulai menurun.

Ia mencontohkan, di Kota Malang sendiri masih banyak pengendara yang melanggar aturan dalam berlalu lintas.

“Ya, salah satunya seperti menggunakan trotoar sebagai jalur berkendara dan masih banyak lagi. Namun yang pasti, tentunya kami sangat mendukung kegiatan ini. Dan nantinya, terkait dengan narasumber akan kami kordinasikan dengan bapak Kasat Lantas”, ujarnya.

Sementara itu, Ketua LBH Malang 19.lll Andi Rachmanto, SH berharap, agar dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut dapat memberi wawasan kepada masyarakat, akan pentingnya keselamatan jiwa melalui sadar hukum berlalu lintas.

“Tingkat angka kecelakaan di Kota Malang ini cukup tinggi. Selain itu, ditambah dengan volume kendaraan yang terus meningkat di setiap tahunnya,” ungkapnya.

Untuk itu ditambahkan olehnya, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dengan tidak melanggar hak-hak dari pengendara lain.

“Tentunya agar tidak membahayakan sesama pengendara lain. Saat ini, perlu ditingkatkan dikalangan masyarakat”, pungkas alumnus FH UNISMA ini.

Untuk diketahui bersama, acara dialog publik tentang ‘Sadar Hukum Berlalu lintas’ khususnya dikalangan millenial, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, dengan mencermati maksud dan tujuan dari pasal-pasal yang tertuang dalam undang-undang No. 22 Tahun 2009, tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.

Reporter : nrt

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.