Lapor!-SP4N, 101 Total Aduan Tertangani

Pekalongan241 Dilihat

Kota Pekalongan – medianasional id
Sejak diresmikannya Sistem Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau Lapor!-SP4N di Kota Pekalongan pada 10 Januari 2019, total aduan yang telah masuk sampai saat ini mencapai 101 laporan. 101 pengaduan pelayanan publik ini 100% telah tertangani.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Yos Rosyidi SIP MSi mengungkapkan bahwa total aduan yang mencapai 101 laporan semuanya telah ditangani, dengan 79 laporan sudah ditindaklanjuti atau diproses oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sisanya dalam proses penyelesaian.

“Laporan yang masuk sudah diproses dan diteruskan ke OPD terkait. Akhir-akhir ini pengaduan di Lapor! SP4N Pekalongan paling banyak kaitannya dengan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH),” papar Yos saat ditemui di Kantor Dinkominfo setempat, Rabu (23/9/2020).

Hadirnya Lapor!-SP4N dapat menjadi sarana aspirasi dan pengaduan  masyarakat. Masyarakat yang ingin mengirim pengaduan ke Lapor!-SP4N dapat melalui website resmi www.lapor.go.id, SMS ke nomor 1708 ataupun aplikasi mobile.  “Jenis laporan yang masuk beragam, mulai dari aspirasi, aduan, ucapan terima kasih yang semuanya kami tampung,” terang Yos.

Yos berharap aktivitas pelayanan publik dapat meningkat dengan adanya Lapor!-SP4N, dan menjadikan platform Lapor!-SP4N menjadi pintu untuk sarana pengaduan bagi masyarakat. “Lapor!-SP4N yang telah terintergrasi dan terpadu ini semoga dapat meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintah Kota Pekalongan, sehingga aduan masyarakat bisa langsung tertangani, tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat kualitas,” tandas Yos.

(A)

Editor: Sofyan Ari

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.