Lampung Utara | medianasional.id- Diduga kesal tidak mendapatkan uang tagihan hutang, seorang ibu rumah tangga, Sul, (40), melakukan pengrusakan di rumah Sudarsih, (53), warga Sidodadi RT/RW 002/001 Kelurahan Rejosari Kabupaten Lampung Utara. Korban diketahui merupakan tetangga dekat dari pelaku Sul.
.
Akibat peristiwa tidak menyenangkan tersebut serta merasa mendapatkan ancaman, korban Sudarsih melaporkan pelaku pengrusakan di kediamannya tersebut ke Polrest Lampung Utara dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor : STPL/897/B-1/VII/2018/Polda Lampung/SPKT RES LU, tertanggal 26 Juli 2018, yang ditandatangani Ipda. Abraham Hendra.
.
Dituturkan korban Sudarsih, peristiwa itu terjadi pada Kamis sore, (26/07/2018), sekira pukul 17.30 WIB. Ketika itu, pelaku Sul datang ditemani anak lelakinya, Ed.
.
“Setiba di rumah saya, Sul langsung menanyakan uang sisa hutang piutang yang dipinjam anak menantu saya,” jelas korban Sudarsih pada awak media ini, Kamis malam (26/07/2018), sesaat usai memberikan laporan pada petugas kepolisian.
.
Dikatakan korban Sudarsih lebih lanjut, pelaku masuk ke rumah korban sambil meluapkan emosi hingga memecahkan kaca meja ruang tamu milik korban. Pelaku bermaksud menagih sisa hutang menantunya yang saat kejadian tidak berada di tempat.
.
“Sul masuk ke rumah sambil marah-marah dan memukul meja beralaskan kaca milik saya sebanyak tiga kali hingga pecah. Bahkan, dia (pelaku.red) juga sempat mengancam kami untuk meninggalkan rumah kami ini. Sementara, hutang menantu saya sudah saya cicil hingga Rp.13 juta,” urai korban Sudarsih.
.
Ditambahkannya, hampir tiga bulan terakhir dirinya belum melanjutkan setoran pelunasan hutang dimaksud disebabkan belum terkumpulnya dana yang diminta pelaku.
.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil yang diterima korban ditaksir senilai Rp.300 ribu.
Reporter : Deri
Editor : Reghina Tasya