Bekasi, Medianasional.id – Bupati Bekasi Eka Supriaatmaja didampingi Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Hendra Gunawan dan Dandim 0509/Bekasi Letkol Kav. Tofan Tri Anggoro melakukan penutupan sementara objek wisata Waterboom Lippo Cikarang yang berada di Kecamatan Cikarang Selatan
Hal tersebut dilakukan, setelah membludaknya pengunjung yang terjadi pada Minggu (10/01), kemarin, yang menimbulkan kerumunan. Serta, dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi
Bupati menyampaikan, pihaknya tidak melarang kegiatan pariwisata untuk tetap berjalan. Namun, ada yang didahulukan, yakni keselamatan warga Kabupaten Bekasi itu sendiri. Dirinya juga menekankan, dalam penerapannya para pelaku usaha agar selalu mengedepankan protokol kesehatan dan juga mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan menggunakan masker, penyediaan tempat cuci tangan dan memperhatikan batas maksimal kapasitas pengunjung.
Selama masa pemberlakuan PSBB yang dimulai pada hari ini, 11 Januari s.d 25 Januari 2021, yuk kita selalu taat menjalankan Protokol Kesehatan dengan 4M. Menggunakan masker, Mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir atau menggunakan handsanitizer, menjaga jarak minimal 1 meter dan menghindari kerumunan.
Editor : Humas Pemkab Bekasi
Rilis : Patoni