Lagi, Minuman Ilegal Tradisional Diamankan Danpos Pelfer Ternate

Maluku Utara365 Dilihat
Minuman keras bersama pemilik yang berhasil diamankan

Ternate, medianasional.id – Danpos Pelabuhan Feri Bripka Syaril kembali mengamankan minuman keras ilegal tradisional berjenis cap tikus dari bawaan Penumpang KMP Maming rute Sofifi – Bastiong Ternate, Sabtu (02/02/2019).

Minuman tersebut diamankan, pada saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap bawaan barang-barang penumpang. Dari hasil razia, telah ditemukan miras ilegal berjenis cap tikus 1 buah karton pop mie, dan satu Plastik kantong merah yang dimuat dalam bagasi motor scopy dengan nomor plat polisi DG 3678 QJ dengan jumlah sebanyak 50 kantong plastik.

Dengan ini, barang bukti dan pelaku langsung diamankan Danpos pelabuhan feri (Pelfer) Bripka Syahrir dan selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Ternate Selatan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Diketahui, pelaku atas nama Irfan (23) alamat Sabia Kecamatan Ternate Utara dan Rahmat (25) alamat Sabia Kecamatan Ternate Utara.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.