Lagi dan Lagi, Polsek Kampar Kiri Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba

Kampar, Riau45 Dilihat

Kampar, medianasional.id  – Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri berhasil tangkap seorang pelaku narkoba pada Kamis tengah malam (21/2/2019) di wilayah Desa Sungai Lipai, Kec. Gunung Sahilan.

 

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah MS alias S ( 25 ) warga Desa Simalinyang, Kec. Kampar Kiri Tengah, Kab. Kampar.

 

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti satu paket narkotika jenis shabu yang disembunyikan dalam jaket yang dipakainya.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis malam (21/2/2019) sekira pukul 22.30 WIB, saat itu Kapolsek Kampar Kiri, Kompol. Yulisman, S.Sos, M.Si, mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba disekitar Pos Jaga Pt. Riau Asih Jaya, di Desa Sungai Lipai.

 

Menindaklanjuti informasi itu Kapolsek perintahkan Panit Reskrim, Ipda. Khamry Gufron, bersama anggota untuk melakukan penyelidikan kelokasi tersebut.

 

Sesampainya dilokasi, petugas melihat dua orang pria yang mencurigakan sedang duduk – duduk didepan Pos Jaga Pt. Riau Asih Jaya, dan langsung mengamankannya.

 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan, dan salahsatu dari mereka yaitu MS alias S didapati barang bukti 1 paket shabu didalam jaket yang dipakainya, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Kampar, AKBP. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Kampar Kiri, Kompol. Yulisman, S.Sos, M.Si, saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa tersangka MS alias S beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya. ( Rilis / Robinson Tambunan). 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.