Kunker Ke Kendal, Mochamad Herviano Bagikan Sembako

Kendal145 Dilihat

Kendal, medianasional.id Melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kendal, Anggota komisi V DPR RI dari PDI Perjuangan, Mochamad Herviano, melalui tim relawan membagikan sembako untuk masyarakat.

Kunjungan kerja mas Vino, begitu Mochamad Herviano ini biasa disapa, di gelar di desa Protomulyo Kecamatan Kaliwungu Selatan, desa Meteseh kecamatan Boja, dan desa Pesaren kecamatan Sukorejo.

Dalam kunjungan kerja di tiga tempat itu, mas Vino melalui salah satu relawanya Ria Setyaningsih mengatakan, kunjungan kerja mas Vino tahun ini, tidak dilakukan seperti biasanya. Sebab saat ini lagi ada wabah covid-19.

“Kalau biasanya ada tatap muka dan dialog untuk menyerap aspirasi, tapi untuk tahun ini dialihkan ke pembagian sembako,” kata Ria, Minggu (17/05/2020).

Ria berharap, sembako yang diberikan ke masyarakat ini, bisa bermanfaat bagi mereka.

“Mas Vino berpesan kepada masyarakat Kabupaten Kendal khususnya, supaya bersabar dan tabah dalam menghadapi wabah covid-19. Mas Vino, yakin wabah ini pasti berlalu,” ujarnya.

Sementara itu, warga Protomulyo, Ningsih, mengaku senang bisa mendapat sembako dari mas Vino. Ia berharap, mas Vino tetap sehat dan bisa terus menyampaikan aspirasi rakyat ke pemerintah.

“Mas Vino sangat peduli dengan masyarakat. Kami ingin kepedulian ini terus ada,” harap Ningsih.

Senada dengan Ningsih. Warga lain, Andang, mengatakan dirinya sudah tahu mas Vino sejak pencalonan legislatif. Menurutnya mas Vino, adalah salah satu tokoh muda yang diharap bisa menjadi pemimpin bangsa yang terus berpihak kepada rakyat.

“Terima kasih mas Vino. Sembako ini sangat bermanfaat bagi kami. Sebab saat ini sedang susah, karena covid-19,” pungkasnya.

Selain di Kabupaten Kendal, Mochamad Herviano, juga membagi sembako di daerah lain yang masuk daerah pemilihan (Dapil) 1 Jawa Tengah, yaitu kota Salatiga, Kabupaten Semarang dan kota Semarang./aero

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.