KPK Periksa 15 Anggota DPRD Kota Malang, Ada Tersangka Baru?

Jawa Timur52 Dilihat
Pemeriksaan KPK di Mapolres Malang Kota, Senin (19/03/2018).

Malang, redaksimedinas.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa 15 anggota DPRD Kota Malangdi aula Rupatama Mapolres Malang Kota, Senin (19/3/2018).

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Malang, Wasto hadir di Rupatama pada pukul 13.32 WIB.Begitu keluar mobil, dia langsung menuju ruang pemeriksaan.

“Nengokin (menengok, red.),” ujar Wasto kepada redaksimedinas.com sambil bergegas masuk.

Sementara itu, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan belum ada informasi adanya penetapan tersangka.

Keterangan Febri itu bertolak belakang dengan keterangan anggota DPRD KotaMalang, Harun Prasojo.

Sebelumnya, Harus menyebutkan ada enam anggota DPRD yang menjadi tersangka. “Belum ada informasi tersebut (status tersangka).”

“Memang ada kegiatan KPK untuk pengembangan perkara sebelumnya di (Kota) Malang,” ujar Febri.

Ribut Harianto sempat mengatakan bahwa ada 18 anggota DPRD yang menjadi tersangka.

Ribut juga sempat mengungkapkan bahwa tersangka baru itu berjumlah enam anggota DPRD.

Dia mengungkapkan hal itu saat menuju masjid usai keluar dari ruang pemeriksaan. “Saya tidak bisa sebut nama,” ujar Ribut.

18 tersangka itu dalam kasus APBDP Tahun 2015.Sementara itu, anggota DPRD lain, Subur Triono tidak menjelaskan isi materi pemeriksaan. “Itu wilayahnya penyidik,” kata Subur.(nrt)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.