KPK Kembali Periksa Mantan Sekretaris Pemkot Malang, Cipto Wiyono

Jawa Timur44 Dilihat

Malang, redaksimedinas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara korupsi yang menjerat mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono. Selasa (27/2/2018) KPK kembali memeriksa saksi dan tersangka.

Saksi yang diperiksa adalah M Arief Wicaksono dan mantan Sekretaris PemkotMalang, Cipto Wiyono. Sedangkan tersangka yang diperiksa adalah Hendarwan Maruszaman, Direktur PT Hidro Tekno Indonesia.

Menurut Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, ketiganya diperiksa di Jakarta.

“Ada tiga orang yang diperiksa. Ketiganya diperiksa di Jakarta, tetapi untuk dua kasus yang berbeda,” ujar Arsa, Selasa (27/2/2018).

Cipto Wiyono diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan suap pembahasan APBD-Perubahan Pemerintah Kota (Pemkot)Malang tahun anggaran (TA) 2015 dengan tersangka Arif Wicaksono.

Sedangkan Arief Wicaksono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hendarwan.

Hendarwan diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi (TPK) pengganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang TA 2016. Dalam perkara ini, Hendarwan diduga menyuap Arief Wicak sebesar Rp 250 juta.

Penetapan anggaran itu sendiri berlangsung pada 2015 silam. Arsa menambahkan, materi pemeriksaan masih terkait pengetahuan masing-masing atas kasus yang disidik. Termasuk di dalamnya soal uang ketok alias dugaan adanya patungan yang dilakukan sejumlah rekanan Pemkot Malang sebagai uang pelicin penetapan anggaran.

Meski demikian, Priharsa mengaku belum mengetahui kapan dua tersangka lain dalam kasus rasuah di Kota Malang itu bakal dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi penganggaran APBD di Kota Malang.

Salah satunya Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

Jarot telah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Sementara dua tersangka lainnya, yakni Moch Arief Wicaksono dan Hendarwan Maruszaman saat ini masih menjalani serangkaian pemeriksaan di KPK.(nrt)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.