KPK Awasi Proses Sidang Terdakwa Darwis Moridu

Gorontalo, Medianasional.id – Sidang perkara penganiayaan yang diduga dilakukan terdakwa Darwis Moridu alias Ka Daru pada 10 tahun silam. Kini sudah sampai di pengadilan. Sidang perdana, rencananya akan digelar pada Selasa, 15 September 2020 secara firtual.

Menariknya, dalam proses persidangan nanti. Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi proses jalannya sidang.

Hal itu buntut dari permintaan sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Gorontalo, yang menyurati ke KPK terkait permintaan pengawasan proses persidangan dengan terdakwa Darwis Moridu.

Salah satu BEM, Presiden BEM Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Aldy Ibura menuturkan, ada enam BEM menyurat ke KPK, terkait permintaan pengawasan proses persidangan. Ini diminta untuk menjaga jangan sampai akan terjadi transaksional atau “Suap” dalam sidang terdakwa Darwis Moridu.

“Dalam surat yang ditandatangani enam Presiden BEM itu, meminta KPK untuk mengawasi proses persidangan terdakwa Darwis Moridu, Alhamdulillah kami sudah mendapatkan balasan surat dengan kode rahasia, yang kami kirim 2 minggu lalu. KPK sudah meminta semua nomor dan nama orang-orang terdekat terdakwa Darwis Moridu. Begitu juga, nama-nama Jaksa, Hakim bahkan saksi sudah diminta semua,” tegasnya.

Surat yang dilayangkan komunitas BEM yang mengatasnamakan BEM Garis Lurus itu, berbuntut dari beredarnya rekaman terdakwa Bupati Darwis Moridu, yang menyebut sudah memberikan ratusan juta untuk mengamankan perkaranya di Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

“Berangkat dari rekaman ini yang ada upaya suap terhadap penyidik Kejaksaan. Maka kami menyurat pada KPK dan kami bersyukur surat kami mendapatkan respon positif. Disamping menyurat KPK, kami juga memberikan tembusan surat pada Komisi Kejaksaan RI dan Komisi Yudisial,” beber Aldy.

 

Reporter : Rh

Editor : Aulia Trisia

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.