Korban Incest Ayah dan Dua Saudara Kandungnya Dapat Bantuan dari Kapolres Tanggamus

Pringsewu63 Dilihat
Pringsewu Medianasional.id – Wujud kepedulian Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM kepada AG (18) korban hubungan sedarah/incest oleh ayah dan 2 saudara kandungnya di Pekon Panggung Rejo Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, Minggu (24/2/19).
Saat memberikan bantuan, Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH., Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi, SH. Kanit PPA Satreskrim Ipda Primadona Laila, SH serta Ketua Bhayangkari Tanggamus.
Bantuan diberikan Kapolres berupa bingkisan, pakaian dan boneka kepada AG yang saat ini dirawat di rumah saudaranya yang juga berlokasi di Pekon setempat.
Kedatangan Kapolres dan rombongan juga disambut senyum manis gadis berkulit putih itu, bahkan salah satu pakaian langsung digunakannya, tidak hanya itu AG juga begitu sumringah diberi dua boneka beruang berukuran besar dan kecil.
Sedikit canggung namun tetap terlihat tersenyum, namun dengan suara yang hampir tidak terdengar AG memberi nama kedua boneka itu.
“Yang ini namanya siapa,” kata Kapolres AKBP Hesmu Baroto yang juga diulangi Kanit PPA Ipda Primadona Laila.
“Namanya Agis warnanya pink,” tutur AG.
“Yang ini, namanya siapa,” Lanjut Kapolres sembari menunjukan boneka beruang besar berwarna kuning.
“Ini Ayu,” ucap AG.
Usai kegiatan Kapolres Tanggamus mengatakan selain memberikan bantuan juga sekaligus melakukan silaturahmi kepada keluarga yang mengurua korban.
“Bantuan berupa bingkisan, pakaian dan boneka, selain itu membicarakan masa depan korban dengan pihak keluarga,” kata Kapolres AKBP Hesmu Baroto didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi dan Kanit PPA Ipda Primadona Laila dalam keterangannya kepada awak media.
Lanjutnya, dengan bantuan media boneka dan pendamping, sangat membantu membuat SG berbicara. “Melalui media tersebut berikut pendampingan diharapkan dapat membantu membuka fakta yang sebenar-benarnya,” tandasnya.
Usai kegiatan Kapolres bersama rombongan didampingi Kepala Pekon setempat juga mengecek rumah yang menjadi lokasi kejadian tindak asusila.
Untuk diketahui ayah korban memiliki dua rumah yang berdiri berdekatan, dimana rumah tua berada di belakang dan rumah baru berada di posisi depan.
Menurut keterangan tetangga, rumah baru tersebut hasil menjual sawah serta dibantu anak kedua dari tersangka JM yang saat ini bekerja di luar Kabupaten Pringsewu.
Sementara rumah yang dijadikan tempat melampiaskan perbuatan bejat para tersangka merupakan rumah yang baru dikamar nomor dua dan ruang tamu.
Sebelumnya diberitakan Polsek Sukoharjo mengamankan seorang ayah dan dua anaknya karena melakukan persetubuhan sedarah, dimana korbannya adalah anak kandung berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.
Ketiga sebagai ayah korban berinisial JM (45), kakak berinisial SA (23) dan YF (15) diamankan saat berada di rumahnya, pada Kamis (21/2/19) malam.
Mereka diamankan berdasarkan laporan Tarseno (51) selaku Satgas Merah Merah Putih Perlindungan Anak Tingkat Pekon Kecamatan Sukoharjo. (NN/JUM)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.