Oleh: Siti Zulaeka
(Mahasiswi pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Peradaban)
Indonesia adalah negara yang mempunyai penduduk jiwa yang sangat banyak. Jumlahnya sudah diatas miliyaran lagi bukan jutaan. Hal tersebut bagi sistim pemerintahan sangat menunjang tumbuh kembangnya Negara Indonesia, sehingga muncullah pemikiran membatasi hak manusia dalam memunyai keturunan banyak. Program yang sampai sekarang masih berjalan dengan mulus yaitu program Keluarga Berencana. Dengan harapan setiap warga Indonesia yang sudah menikah tidak boleh memiliki anak lebih dari dua. Program tersebut sudah berjalan di beberapa kota, bahkan menamainya dengan Kampung KB salah satunya di Kabupaten Cilacap yang saat ini mulai dijalankan oleh para elit pemerintah Kabupaten Cilacap.
Berbincang tentang Hak Asasi Manusia tentu sudah sering disinggung manusia pri bumi. Setiap manusia memiliki Hak atas hidup, hak atas berkembang biak, dan Hak atas mendapatkan kesejahteraan di negaranya sendiri. Program yang ditawarkan oleh pemerintah tentu tidak lain tujuannya adalah memberikan sebuah jaminan kesejahteraan untuk masyarakat Indonesia, namun yang sering dilupakan adalah bahwa dalam Negara Indonesia ada masyarakat yang beragama Islam dan non Islam. Tujuan program KB diantaranya untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk/membatasi jumlah kelahiran, untuk menurunkan angka kelahiran. Lantas bagaimana KB dalam tinjauan Islam?
“Dan tidak ada satu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberikan Rizkinya.” (QS HUDD 11:6)
Keluarga Berencana (KB) program yang dijalankan untuk mengurangi populasi penduduk, karena diasumsikan pertumbuhan populasi penduduk tidak seimbang dengan ketersediaan barang dan jasa. Perbandingan antara ayat Al-Quran dan Program KB yang sedang dijalankan tentu sangat bersimpangan. Dalam Ayat tersebut menjelaskan bahwa segala rizki untuk makhluk yang ada di bumi Allah yang memberikannya. Jika ditinjau lebih dalam lagi bahwa KB sebagai program nasional tidak dibenarkan secara syara’ karena bertentangan dengan Aqidah Islam. Syariat Islam telah menetapkan memiliki banyak anak sebagai hal yang disunahkan. Anas rs. Menuturkan Rasulullah SAW bersabda:
“Nikahilah oleh kalian wanita yang penyayang lagi subur, karena sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya kalian dihadapan para nabi pada hari kiamat”. (HR. Ahmad)
Program KB seharusnya tidak menjadi program Nasional yang diharuskan semua orang untuk menjalankannya. Pasalnya tidak semua pengguna KB menghasilkan yang bermanfaat untuk dirinya. Tidak hanya satu seorang perempuan yang sudah menggunakan jenis KB mengalami ketidak baikan dalam anggota badannya. Dari banyaknya jenis KB yang ada, Islam hanya membolehkan memberikan jarak kelahiran bukan memberhentikan kehamilan, karena memberhentikan kehamilan sama halnya dengan menentang Qodrat yang Maha Kuasa.
Sebagai masyarakat Indonesia yang notabennya bukan hanya masyarakat non Islam saja, tentu harus memiliki beberapa arah pandang untuk bersama-sama mensejahterakan rakyat Indonesia. Walau bagaimanapun Indonesia bukan negara yang sendirian melainkan banyak penduduknya. Prestasi terbesar yang harus disadari ialah bahwa Indonesia memiliki banyak rakyat, jangan sampai malah menamakan rakyat sebagai mudhorot dari bangsa Indonesia sendiri.
Indonesia sejahtera,
Banyak keturunan lebih mumpuni, dibanding memotong generasi.