Klarifikasi Tudingan,Kakon Neglasari Penuhi Panggilan Inspektorat

Pringsewu71 Dilihat
Pringsewu Medianasional.id -Kepala Pekon Neglasari Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu, M.Anas klarifikasi tudingan terkait Pelaksanaan Pembangunan Pekon dengan alokasi Dana Desa tahun 2018, yang di duga upah tenaga kerjanya yang tidak sesuai bahkan realisasi pengerjaannya diduga diborongkan, dihadapan Irban 1 Inspektorat, M Anas membantah semua tudingan itu bahkan M Anas mengatakan tidak benar, semua pengerjaannya sudah sesuai perencanaan dan petunjuk teknis, artinya upahnya pun sudah sesuai standar upah buruh harian,
dalam pelaksanaan pengerjaan banyak menggunakan tenaga kerja lokal, sebab sebelum aparatur pekon kami melaksanakan sesuatu pekerjaan, tentunya sudah sesuai dari petunjuk dan juklak juknis Dinas BMPP dan Inspektorat kalau toh masih ada keselipan kami siap dibina kembali,” harap Anas.
Dikatakan M. Anas adapun pekerja dari luar yang di tudingkan itu benar, akan tetapi cuma satu dua orang saja, sebagai tenaga tehnis, tukang yang paham membaca juklak juknis Rencana Anggaran Biaya Pembangunan (RAB), selainnya, para pekerja memberdayakan warga masyarakat Pekon Neglasari,”jelas M Anas.
Dwirman, di dampinggi Suratman Irban 1 Inspektorat kabupaten Pringsewu saat dikonfirmasi diruang kerjanya  Jum’at (26/10/18), mengatakan  Inspektorat sudah melakukan pemanggilan terhadap Kakon Negla Sari M Anas, terkait temuan kawan kawan wartawan di lapangan, sudah dilakukan pemeriksaan, dari hasil klarifikasi kepala Pekon Negla Sari, M Anas Memberikan Keterangan sekaligus membuat  surat pernyataan yang di tanda tangani di atas materai 6000, dari keterangan tersebut pihak Inspektorat langsung memberikan pembinaan tentang pelaksanaan pembangunan Dana Desa Tahun 2018,”ungkap Dwirman.
Lanjut Dwirman,“ semua temuan atau laporan masyarakat akan kita tindak lanjuti semua, apalagi terkait anggaran dana desa, Inspektorat pro aktif akan kroscek dilapangan guna melaksanakan tupoksi Inspektorat sebagi pengawasan sekaligus pembinaan, dan apabila di lapangan di temukan ada kerugian negara, Inspektorat  tidak pernah pandang bulu terhadap siapapun, semua sama di mata hukum”, jelas Dwirman.
Rilis          : Bulloh
Editor.      : Jumadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.