Klarifikasi Lurah Tembokrejo Terkait Dugaan Pemotongan Program RTLH

Jawa Timur93 Dilihat
Lurah Tembokrejo didampingi staffnya ketika dikonfirmasi.

Pasuruan, medianasional.id – Adanya kabar miring, dugaan pemotongan uang sebesar 500 ribu rupiah oleh PSM pada program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Tembokrejo, Kec. Tembokrejo, Kota Pasuruan yang dipergunakan untuk biaya pembikinan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) seperti yang diutarakan oleh salah satu penerima bantuan pada wartawan medianasional.id beberapa waktu yang lalu. Di sanggah oleh Lurah Tembokrejo Djoko Sujanto di kantor Kelurahan Tembokrejo, Selasa (12/11/19).

Djoko yang didampingi staff Kelurahan di bagian Serplas dan pemberdayaan masyarakat Kelurahan Sulhan Muzakir dengan santunnya memaparkan, “Ketika menjelang penerimaan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), kami dengan PSM mengumpulkan calon penerima bantuan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) RTLH diantaranya pak Hasbulloh, bu Sundari, pak Soleh, pak Samsuri dan pak Sutaji plus pendamping. Kami jelaskan bahwa dari pihak Kelurahan dan PSM tidak akan memotong sepeser pun bantuan yang diterima, cuman kita juga menjelaskan terkait SPJ yang butuh pembelian materai 6.000 rupiah sebanyak 10 lembar,” ujar Djoko.

Djoko pun memastikan bahwa tidak ada potongan apapun baik dari pihak Kelurahan maupun dari PSM, apalagi tidak menentukan untuk pembiayaan SPJ, kecuali untuk biaya materai. Namun lebih lanjut Djoko juga tidak memungkiri adanya pemotongan untuk pajak sebesar 5% pada program RTLH sebelumnya, di sekitaran tahun 2017.

Sebelum menutup perbincangan Djoko mengatakan bahwa apabila benar dari PSM sampai menentukan jumlah nominal untuk pemotongan biaya SPJ, maka Djoko akan segera memanggilnya.

“Kalau pun itu terjadi, aparat Kelurahan bisa memanggil PSM, kami konfrontir sama yang jenengan wawancara itu (red. Narasumber/ penerima bantuan), bener ndak…?,” ujar Djoko menutup perbincangan.

Reporter : Tara

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.