Ketua KPU Pesisir Barat Dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Pesisir Barat197 Dilihat

 

Pesisir Barat.Medianasional.id-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memecat Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Yurlisman pada sidang keputusannya di Kantor DKPP RI, Jakarta, Kamis (16/5).

Selain itu, DKPP RI juga menjatuhkan sanksi peringatan kepada anggota KPU Kabupaten Pesisir Barat lainnya, yakni Yulyanto, Jefri, dan Tulus Basuki.

DKPP, dalam surat keputusannya No.37 dan 38-PKE-DKPP/III/2019 memerintahkan KPU Lampung untuk melaksanakan putusan ini paling lama sepekan setelah keluarnya keputusan DKPP.
Majelis Hakim DKPP RI yang dipimpin Harjono dan didampingi empat anggotanya (Muhammad, Ida Budhiati, Alfitra Sala, Fritz Edward Siregar) meminta Bawaslu mengawasi pelaksanaan putusan.

Para komisioner KPU Kabupaten Pesisir Barat tersebut dilaporkan oleh April Lizwar yang terjegal dari daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif untuk Pileg 2019 karena diulur-ulur para komisioner karena adanya permainan uang.

Reporter : Yodi Zandra

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.