Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Nyatakan Limbah Pabrik CPO Dibuang Sewaktu Hujan

Bengkulu, Sumatera179 Dilihat

Mukomuko, medianasional.id – Pernyataan limbah pabrik Crude Palm Oil (CPO), tidak mencemari sungai yang bermuara hingga ke laut. Mendapat tanggapan dari ketua Komisi III DPRD kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi. Kata Wisnu, tidak mungkin dan tak ada ceritanya limbah pabrik CPO yang ada didaerah ini, tidak mencamari sungai hingga ke laut. Karena berdasar temuan pihaknya dari laporang masyarakat, setahun lampau, yakni pabrik CPO PT. Bumi Mentari Karya (BMK) diduga melakukan pembuangan limbah pabriknya di sungai Air Hitam. Sementara pihak perusahaan PT. Karya Sawitindo Mas (KSM), dinyatakan Wisnu, membuang limbah pabriknya di sungai Kukun, yang bermuara sampai ke sungai Manjuto.

Perihal itu menurut Wisnu, pihaknya berani mempertanggung jawabkannya. Karena kata dia pihaknya meliki bukti dokumen yang lengkap. Kata dia, sebenarnya kolam-kolam limbah yang ada disetiap pabrik CPO, tidak hanya untuk penampungan limbah semata-mata. Melainkan seharusnya pihak  pabrik bersangkutan, mesti mengupayakan sedimentasi. Sehingga barulah dibolehkan dilakukan pembungnan ke sungai. Apabila setelah memenuhi stadar baku mutu, terkait air limbah tersebut.

“Nah sedimentasi itu yang tak dilakukan pihak perusahaan. Karena ada obat yang tergolang sangat mahal harganya, untuk pengolahan air limbahnya, supaya menjadi air yang sayarat dengan baku mutu. Dan akhirnya apa yang terjadi ? pihak perusahaan menuggu hari hujan melakukan pembuangan terhadap limbahnya,” ungkap Wisnu.

Bahkan kata Wisnu, pada tahun 2017 lalu pihaknya pernah mendatangi pihak kementerian terkait. Guna mengadukan persoalan limbah yang dirasa meresahkan masyarakat tersebut. Kata pihak kementerian pada waktu itu, lanjut Wisnu, pihaknya akan segera turun langsung kelapangan.

“Namun sampai sekarang pihak kementerian itu belum turun juga, sampai dengan sekarang ini. Sekarang tergantung niat baik dari pemerintah daerah ini, mau atau tidaknya bertindak tegas. karena merekalah yang merupakan eksekusinya, sehubungan dengan persoalan itu. Kalau ditanyakan kepada DPRD, jelas kami telah bekerja semaksimal mungkin.” tutup Wisnu Hadi, Senin (21/05) diruang kerjanya.(Aris/Ras/Toha)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

1 komentar