Ketua DPC Depok : “LSM Penjara Kota Depok Harus Berjalan Sesuai AD/ART”

Depok297 Dilihat

Depok, medianasional.id – “Kami sebagai Pengurus DPC kota Depok agar memiliki eksitensi untuk mengemban tugas, sesuai visi dan misi LSM PENJARA, sehingga kehadiran LSM PENJARA di kota Depok bisa diterima oleh masyarakat. LSM PENJARA harus bermitra dengan masyarakat tetapi jangan lupa harus bersinergi juga dengan pemerintah,” jelas Ketua DPC kota Depok saat bincang – bincang bersama awak media di kantor DPC LSM PENJARA Kota Depok jalan Margonda Raya.

Ketua DPC kota Depok intruksikan
bahwa setiap anggota harus tunduk dan patuh terhadap aturan dan menjalankan roda serta setiap pengurus dan anggota harus menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan AD/ART organisasi LSM PENJARA

Semenjak diberikanya SK agar setiap pengurus maupun anggota bisa menjalankan roda organisasi, dan bisa aktif dalam aksi Monitoring dan pemantauan kinerja pemerintah kedepan. Rodolf berharap setiap pengurus DPC LSM PENJARA harap bersiap – siap untuk mengemban tugas, terutama upaya – upaya dalam monitoring dan mengawal pemerintahan kota Depok.

Sementara itu, Ketua Umum DPP LSM PENJARA, Agung Setiawan menegaskan,” Organisasi ini bukanlah ajang mencari uang, mencari keuntungan pribadi, maupun golongan, terlebih lagi apabila mencemarkan nama baik organisasi sendiri. Dan jangan sampai organisasi ini dikenal dengan organisasi yang arogansi dan Premanisme, ingat kita bukan organisasi seperti itu, karena kita sebagai wadah, tempat silaturahmi terhadap saudara-saudara kita yang masih belum terhubung dengan kita.

Menurut Direktur Hukum DPP LSM PENJARA, Tonny Supriadi, SH.MH juga menegaskan, “Kita harus menjaga nama baik organisasi ini, karena lembaga swadaya masyarakat ini hadir di tengah-tengah masyarakat bukan sebagai ajang pamer, terlebih lagi memeras instansi dan masyarakat. Tugas dan fungsi dari organisasi ini adalah mengawal agar kegiatan korupsi yang terjadi di pemerintahan tidak terjadi, serta melindungi masyarakat dari hak yang semestinya mereka miliki dan senantiasa mengedepankan profesionalitas dan kekompakan dalam menjalankan fungsinya sebagai LSM pemantau kinerja aparatur negara dan dalam upaya pemberantasan korupsi dan harus menjadi yang terdepan dalam memerangi tindak korupsi, karena tindakan korupsi akan sangat merugikan rakyat tegas yang juga advokat PERADI”, ungkapnya. (Idez)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.