Kesal Belum Mengantongi SK PN, Puluhan CPNS Kembali Datangi BKD Raja Ampat

Papua88 Dilihat
Puluhan (45) CPNS di Lingkungan Pemkab Raja Ampat Berembuk Usai Dari Kantor BKD, Senin 8 Oktober 2018. (Foto Zainal)

Raja Ampat, medianasional.id–Kesal belum megantongi SK Pegawai Negeri (PN) puluhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bertugas di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat kembali mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Raja Ampat.

Pantauan media nasional sekitar 45 orang CPNS yang hadir ingin bertemu Kepala BKD Raja Ampat, Zainudin Ihamahu,dan Sekda Raja Ampat,Yusuf Salim untuk menanyakan SK PN yang hingga kini belum juga dibagikan kepada pihak CPNS dari kategori umum, dan K2 yang jumlahnya mencapai lima ratusan (500) lebih.

Informasi yang dihimpun media ini ratusan CPNS tersebut mengikuti tes CPNS pada tahun 2013 lalu. Dua (2).tahun kemudian 2015 sebanyak 500 lebih CPNS dari Kategori umum, dan k2 mengikuti Diklat Prajabatan tepatnya bulan November 2015.

Jack Sauyai yang ditunjuk sebagai koordinator kepada sejumlah awak media menyampaikan, kedatangan pihaknya (CPNS) ke kantor BKD Raja Ampat untuk menanyakan terkait SK PN.

“Kami menunggu SK PN hampir tiga tahun lamanya. Namun, hingga kini SK tersebut belum juga kami terima.,”kata Jack saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Senin (8/10) siang.

Menurutnya, karena Kepala BKD, dan Sekda Raja Ampat tidak ada ditempat. Pihaknya menemui Asisten satu (I) Bidang Pemerintahan Setda Raja Ampat, Lasiman. Kepadanya, pihaknya menanyakan hak CPNS, yaitu SK PN yang sampai saat ini belum juga diserahkan kepada pihaknya. Ironisnya hampir tiga (3) lamanya lima ratus lebih CPNS di lingkungan Pemkab Raja Ampat masih menerima gaji delapan puluh persen (80%)

“Kami tadi bertemu dengan asisten satu, ia berjanji SK PN akan dibagikan pada bulan depan, november 2018,” ujar Jack.

Jika bulan depan, pihaknya belum juga memperoleh SK PN, lanjut Jack, maka semua CPNS yang belum mengantongi SK PN akan menggelar aksi demo.

“Kami meminta kepada pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian PAN RB, dan BKN untuk membantu mengatasi terkait hal tersebut,” tukasnya. (Zainal)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.