Keresahan Mahasiswa, Wisuda Ke VII IAIN Ternate Diwarnai Aksi Unjuk Rasa

Maluku Utara61 Dilihat
Aksi ujuk rasa diselah selah pelaksanaan Wisuda Ke VII IAIN Ternate di depan meajid raya samping Duafa Senter

Ternate, medianasional.id – Sudah hampir memasuki dua tahun ini, mahasiswa strata dua (S2) angkatan 2016 dan 2017 ini tidak bisa mengikuti wisuda sebagai perayaan terakhir perkuliahan. Hal tersebut akibat dari Prodi yang bersangkutan yakni Prodi HKI dan HES belum terakreditasi.

Dalam pelaksanaanya, sidang terbuka Wisuda Ke VII IAIN Ternate yang dilaksanakan di Gedung Duafa Center, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate di warnai dengan aksi unjuk rasa oleh sejumlah mahasiswa pasca sarjana.

Adam Basirun selaku kordinator aksi kepada media ini mengatakan bahwa dari hasil investigasi dan diskusi kami dalam internal gerakan mahasiswa bersatu (GEMBER) IAIN Ternate bahwa ada praktek komersialisasi pendidikan yang dilakukan oleh pihak kampus untuk menumpuk kekayaan demi kepentingan pribadi dan kelompok, sehingga seakan-akan pembangunan program studi dijadikan sebagai komoditi untuk mengakumulasi modal.

Lanjut dia, dari data yang pihaknya peroleh nyatanya birokrasi kampus atau tim yang mengajukan tentang akreditasi prodi telah melakukan plagiatisasi, sehingga proses pengajuan akreditasi ini ditolak oleh badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

” Masa aksi menuntut kepada lembaga untuk mengganti rugi biaya kuliah mahasiswa pasca sarjana sebesar satu M dan tutup prodi hukum keluarga Islam (HKI) dan prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) di pasca sarjana IAIN Ternate,” Ucap Adam basirun dengan nada yang keras.

Pelaksanaan wisuda ke VII IAIN Ternate di Gedung Duafa Center, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate

Ia juga menuturkan lebih parahnya lagi, mengenai akreditasi diduga Dr. Imam safe’i selaku sekretaris direktorat jendral (sekjen) suda mengetahui atau mencoba di tutupi oleh sekjen sebagai pemangku jabatan srategis yang mempunyai wewenang untuk menandatangi agreditas.

“Jika belum terakreditasi tentunya sekjen menolak pelaksanaan wisuda 2019 tapi malah mengijinkannya. Seharusnya ketika melihat aksi atau keresahan dari mahasiswa, kan sekjen mempunyai wewenang penuh dalam menyelesaikan masalah akreditas tetapi malah tidak di tanggapi, bahkan pada saat jalannya perayaan wisuda dan lantunan pembacaan ikrar belum di baca oleh pemandu acara (MSI) beliau malah meninggalkan tempat acara wisuda sehingga kami berpikir kemungkinan besar beliau takut kebohongan akan terungkap,” Terang adam

Samlan Hi Ahmad, selaku Rektor IAIN Ternate kepada awak media mengatakan bahwa lembaga meminta maaf sebesar-besarnya karena Masi ada kekurangan-kekurangan dalam arti lembaga saat ini masi terus menerus berusaha agar ke dua prodi pasca sarjana dapat di akreditasi secepatnya.

Lanjut dia, awalnya pada tahun 2018 dirinya dilantik menjadi Rektor IAIN bahkan saat itu Kampus masi akreditasinya C. Namun dengan usaha bisa naik ke B, sehingga bisa bergerak membangun program studi baru.

“Keterlambatan akreditasi ini hanya karena regulasi baru saja, sehingga saya berharap kedua jurusan pasca sarjana itu bisa menfambil cuti atau konsolidasi akademik. Tetapi biyaya perkuliahan sudah tidak di berlakukan lagi,” pungkasnya (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.