Kepsek SMKN 1 Kalianda Sebut “Dana BOS Tidak Cukup, Pungutan Komite Wajib”

Lampung Selatan191 Dilihat

Lampung Selatan, Medianadional.id – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, yang memiliki siswa sebanyak 1.446, Gurunya 72, Staf TU atau Tenaga Administrasi sebanyak 19 orang.

Dapat dikatakan bahwa anggaran dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) tidak bisa mengcover semua kegiatan sekolah, dimana jumlah siswa yang ada di SMKN 1 Kalianda di Tahun Pelajaran 2019 – 2020 saat ini sebanyak 1.446 siswa.

Hal di sampaikan langsung oleh Harminto selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 dilansir dari Kapernews.com.  “Anggaran dana Bos yang ada untuk SMKN 1 Kalianda sangat tidak mencukupi dengan rasionalnya untuk jenjang pendidikan tingkat SMK di Kalianda ini, karena faktor ekonominya, beda dengan di Bandar Lampung,” paparnya. Sabtu (26/10).

Harminto juga mengatakan, “Untuk pungutan Komite tidak ada, kalau pungutan ke Orang Tua atau Wali murid ya harus ada, itu sebesar Rp 150.000 per tahun. Dan itu merupakn ranah pihak sekolah, yang di atur di dalam PP No. 48. Tahun 2018. Saya orang sini kalau saya orang jauh katakanlah orang Bandar Lampung mungkin sering saya tinggal bodo amat,” pungkasnya.

Dalam hitungan dana BOS per siswa jenjang pendidikan tingkat SMK sebesar Rp1.600.000 x 1 Orang x 1 Tahun x 1.446 Siswa = Rp 2.313.600.000 Per Tahun. Komite untuk memungut iuran dari Wali Murid sebesar Rp. 150.000.

(AP)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.