Kepala Desa Bumirejo Diduga Tilep DD&ADD

Jawa Timur196 Dilihat
Jalan desa yang rusak namun dibiarkan oleh kepala desa Bumirejo.

Malang, medianasional.id – Warga Dusun Purwodadi, Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang mengeluh dengan kepemimpinan Kepala Desanya yang sejak tahun 2013 menjabat hingga akhir tahun 2018 tetapi desanya tidak mengalami kemajuan sama sekali, Selasa (25/06/2019).

Hal tersebut disampaikan oleh Rosidi (41) selaku tokoh masyarakat Desa Bumirejo. Ia menyampaikan semua pembangunan yang ada di Desa Bumirejo tidak transparan dan terkesan pilih kasih.

“Semua pembangunan di desa sini itu tidak transparan, saat pembangunan pun tidak ada yang namanya padatkarya apalagi pekerjaan yang melibatkan masyarakat desa sini mas” ucapnya.

“Ditambah DD (dana desa) dan ADD (anggaran dana desa) sejak kepala desa menjabat tidak ada yang dibangun di desa kami, paling yang di bangun hanya 30% diambil dari anggaran yang turun 100 %, yang lebih diprioritaskan malah di Dusun Nggesing Krajan mas”, imbuh Rosidi.

Beberapa warga juga turut berbondong- bondong mendatangi rumah Rosidi selaku tokoh masyarakat tersebut, dan mereka juga menyampaikan hal yang sama ke awak media terkait dengan pembangunan yang berada di Desa Bumirejo.

Warga pun menduga kepala desa tidak transparasi terhadap DD dan ADD, yang mana seharusnya dana tersebut dipergunakan untuk pembangunan desa secara keseluruhan, dan tidak pilih kasih.

Kini warga akan melaporkan kepala desa tersebut ke pihak yang berwajib agar menimbulkan efek jera bagi kepala desa, agar tidak semena- mena dengan dana desa yang sudah diterima dan yang seharusnya bertanggung jawab mengelola dana desa dengan baik.

Mengingat Dana Desa dan Anggaran Dana Desa seharusnya digunakan untuk pembangunan desa menjadi lebih baik, seperti untuk pembangunan sektor pertanian, desa mandiri pangan, pembangunan insfrastruktur irigasi dan jalan desa. Jangan sampaih kepala desa menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi dan lebih mengesampingkan kepentingan warga masyarakatnya.

Sementara itu, Koko Ramadhan, S.Sos selaku Presiden LSM SGI saat di temui awak media menyampaikan, “Ya kalau itu nanti terbukti melakukan penggelapan dan fakta di lapangan memang benar ya akan kita bawa ke ranah hukum, nanti yang menangani biar pihak yang berwajib mas” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan Kepala Desa Bumirejo saat hendak ditemui oleh tim media untuk dikonfirmasi tidak berada di tempat, dan saat dihubungi lewat via telepon juga tidak diangkat.
(Bersambung)

Reporter : TIM

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.