Kemarahan Para Ibu MT dan KT Koto Jaya, Unjuk Rasa PP Serta Karaoke MO

Beginilah Suasana Unjuk Rasa Panti Pijat dan Tempat Karaoke MO Pada Sore Jum’at 22 Maret 2019

Penulis   : Rismaidi

Sabtu 23 Maret 2019

Mukomuko, medianasional.id – Jumat 22 Maret 2019 sekitar pukul 16:30 WIB, dimana tempat Karaoke dan Panti Pijat (PP) didemo massa. Yakni terdiri dari Ibu-ibu Majelis Taqlim (MT) dan beberapa pemuda Karang Taruna (KT) Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Pada sore Jum’at itu, merupakan puncak kemarahan para ibu-ibu pengajian dan Karang Taruna, yang pada akhirnya melabrak tempat hiburan Karaoke MO dan beberapa tempat usaha PP yang berada dikawasan Air Punggur, atau berada di Kilometer IX.

Maklumat yang dikemukan para ibu-ibu pengajian dan KT itu cukup beralasan, pasalnya, kemarahan itu sebenarnya sudah lama terpendam, terlebih apa yang dirasakan para kaum ibu-ibu, yang diduga ada oknum suaminya sampai lupa daratan, karena disinyalir ketagihan pergi ketempat hiburan malam serta PP tersebut.

Tampak Petugas Dari Kebangpol Mendamaikan Aksi Unjuk Rasa

Terdiri sekitar lebih kurang 150 orang, dari kaum ibu-ibu pengajian dan para pemuda Karang Taruna, langsung bergegas mengobrak-abrik tempat hiburan Karaoke MO dan Panti Pijat di kawasan kilometer IX itu. Dan mendapatkan pengawasan dari pihak aparat keamanan, sehingga terhindar dari kejadian yang meb=ngarah kepada anarkis serta perlakuan membabi buta.

Dikonfirmasi, Ketua Karang Taruna Kelurahan Koto Jaya, Haris Widodo, membenarkan terkait adanya kejadian pada sore Jum’at (22/3) kemarin tersebut. Menurut pria yang akrab dengan sapaan Haris ini, PP dan tempat Karaoke tersebut telah lama membuat resah warga sekitar. Terutama sekali dirasakan oleh kaum ibu-ibu pengajian MJ Koto Jaya itu sendiri. Katanya, “Karena ada oknum suami yang bersangkutan, akhir-akhir ini membuat curiga istrinya, dikarenakan memberi jatah belanja untuk persiapan seminggu dirasakannya kurang, ungkapnya.

“Sebernarnya, telah ada seminggu yang lalu para ibu-ibu pengajian itu merencanakan akan mendemo atau melabrak tempat karaoke dan panti pijat itu. Dan puncaknya kemarin sore dilakukan oleh ibu-ibu itu, karena dilaporkan kepada kami pihak karang taruna, maka kamipun mengikutinya serta menyambut  positif rencana itu,” ujar Haris.

Lebih lanjut Haris, yang mereka tuntut agar  karaoke MO ditutup sebelum adanya surat Ijin tempat usaha. Jikalau surat ijin sudah ada, harus menaati peraturan yang berlaku. Ditutupnya tempat usaha PP milik atas nama  M, AZ dan AP lanjut Haris, itu sebenarnya pihaknya dan ibu-ibu pengajian yang inginkan, agar tidak bertambah penyakit masyarakat.

“Yang kita inginkan itu sebenarnya, agar penyakit masyarakat tidak bertambah, intinya kita menginginkan kebaikan yang terjadi di kelurahan Kot Jaya ini,” paparnya.

Terpisah, Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP dan Damkar, A. Halim, SE dihubungi via SMS Whatsapp, mengatakan kejadian itu terjadi sore kemarin. Sedangkan pihaknya tak bisa masuk dan mencampuri urusan tersebut. Karena persoalan itu merupakan TUPOKSI Kesbangpol setempat.

“Sebelumnya sudah kami ingatkan  kepada pemilik yang bersangkutan,  dan sudah kami layangkan surat peringatan, agar mereka mengurus surat izin dan tidak dibenarkan adanya kegiatan Asusila,” tulis A. Halim via Wharsapp, Sabtu (23/3).

Berdasarkan informasi dari  Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko,  adapun fakta yang terjadi pada hari Jum’at 22 Maret 2019 16:30 WIB, telah terjadi unjuk rasa dari warga Kelurahan Koto Jaya, yang melarang keberadaan tempat karaoke MO serta Panti Pijat  di wilayah Air Punggur. Aksi demo tersebut dipimpin Ketua Karang Taruna dan Pemuda Kota Jaya, serta dilakukan para Ibu-ibu Majelis Taqlim dan pemuda Karang Taruna, dengan jumlah sekitar 150 orang.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.