Keluhkan Penggalian Pipa PDAM, Warga Kota Praja ” Ditantang ” Mengorankan

MUKOMUKO, redaksimedinas.com – Salah seorang warga desa Kota Praja, kecamatan Air Manjuto, Husni Thamrin mengeluh serta menyayangkan arogansi yang ditunjukan  pengawas lapangan, PT. Monte Carlo Construcsion yang tengah mengerjakan penggalian pipa, untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Selagan (TS). Tepatnya, pengerjaan tersebut tengah belangsung di desa setempat.

Menurut Husni Thamrin, pada hari Sabtu (17/03) itu, dirinya dilarang mengabil foto atau gambar penggalian untuk pemasangan pipa PDAM,  yang tanahnya ditumpukan  diatas badan jalan aspal, jalur dua tersebut. Serta digduga mengganggu pengadara yang lalu lalang hilir mudik, disepajang Jalan Danau Nibung itu. Yang membuat Husni Thamrin merasa kesal, seakan-akan pihak pengawas proyek, yang bersumberkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebesar Rp 13,4 milyar itu, seolah – olah menantang dirinya.Lantas berkata, “ Kalau mau dikorankan, korankanlah.” Ungkap Husni Thamrin meniru, ucapan salah seorang pengawas lapangan tersebut.

“ Yang membuat saya jengkel  dan mersa sakit hati, salah seorang pelaksana proyek itu, seakan-akan menantang. Bahkan sewaktu saya mau mengambil foto, dilarangnya. Ada seorang anggota pekeja, menghapiri saya membawa linggis, karena tidak boleh mengabil foto, tumpukan tanah yang masuk ke badan jalan itu. Etah mau menghatam saya, ataukah tidaknya, sayapun tidak tahu itu. Yang jelas dia menggunakan linggis menghapiri dan melarang saya. Kebetulan saya tak sempat memotonya, menggunakan liggis, menghampiri saya.” Paparnya.

Sementara itu, dikonfimasikan kepada Direktur PDAM-TS, Suryadi, mengatakan, sepengetahuan dirinya, perihal itu hanyalah merupakan semacam miskomunikasi, antara pihak konsultan pengawas,  dengan salah seorang warga tersebut. Dikatakan Suryadi, sepertinya warga itu, ada semacam sentimentil terhadap konsultan pengawas tersebut. Sembari melontarkan kata-kata, mengapa galian tanah kuning  itu dilemparkan kejalan, kata Suryadi.

“ Tapi dijawab oleh pak Nizam (Konsultan Pengawas). Nanti sehabis dikerjakan, langsung ditimbun lagi, serta dirapikan.  Seperti pekerjaan yang sudah-sudah kita kerjakan.” Kata Suryadi menirukan omongan, salah seorang konsultan pengawas, dimaksud.

Diakui Suryadi, berdasarkan pengakuan Nizam kepada dirinya. Memang ada perkataan yang terlontar oleh konsultan pengawas itu, yang  spontanitas terucapkan. “ Kalau mau dikorankan, korankanlah”. Omongan Itu terucapkan lantaran, kata Suyadi lagi, dikarenakan melihat gelagat salah seorang warga tersebut, seakan – akan kurang bersahabat.

“ Memang  pak Nizam mengakui ada berbicara demikian. Karena melihat gelagat yang kurang bersahabat, yang ditampakan salah warga itu. Menurut saya, pekerjaannya itu  cukup rapi. Kalau misalnya, pekerjaannya tidak beres atau mengganggu ketertiban umum. Terus terang, yang pertama sekali akan marah adalah saya. Tentunya, saya akan menegur pihak perusahaan tersebut.” Pungkas Direktur PDAM-TS, via ponsel Minggu (18/03).(Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.