Kejati Malut : Peminjaman Anggaran Oleh Pemda Halbar Senilai 1,59 Miliar Sesuai Mekanisme

Maluku Utara194 Dilihat

Kejati Malut, Andi Herman ketika di temui awak media

Jailolo, medianasional.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara Andi Herman, mengaku pemerintah Halmahera Barat telah meminjam anggaran senilai 1,59 Meliyar ke BANK BPD Maluku dan itu sesuai mekanisme, Senin (13/01/2020).

Ia menuturkan untuk pinjanaman sebesar 1,59 M tersebut itu digunakan untuk pembangunan di Halbar sesuai dengan mekanisme dan persitujuan Pemda Halbar dan DPRD Halbar.

“Soal pinjaman jelas sesuai mekanisme, tapi kemudian pinjaman itu dipergunakan untuk pembangunan apakah ada problem atau tidak itu tupoksinya BPK,”Ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga Kasi intelijen Kejati Malut Putu Gede Astawa mengatakan, terkait masalah pinjaman 1,59 M saya rasa tidak ada masalah sebab disitu ada dokumen kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah kabupaten Halmahera Barat artinya itu sudah sesuai Prosedural.

“Jadi kalau soal pinjaman clear, namun sekarang substansinya soal pembangunan dan itu jelas berbeda, pisahkan itu jangan dicampur aduk kan antara pinjaman dan pembangunan,” Tegasnya

Dikatakan, apabila ada masalah Pembangunan tentu ada mekanismenya, pembangunan yang belum selesai nanti akan di audit oleh BPK akhir tahun, intinya uang pinjaman tersebut dipergunakan untuk membangun infrastruktur itu apakah ada penyimpangan atau tidak itu nanti diaudit oleh BPK.

Lanjut Astawa, kalau masalah pinjaman sudah dihentikan sebab tidak ada masalah, karena disitu ada persetujuan dari DPR jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa itu semua sudah clear. Sekarang uang itu digunakan untuk pembangunan.

“Sekarang masalah pembangunan ini kan dari kemarin tahun 2019 dan sekarang kan sudah selesai masa kerjanya, masalah pembangunan yang belum selesai kan nanti ada audit dari BPK tunggulah nanti dari BPK rekomendasinya apa. jadi untuk 1,59 M itu sudah kami tutup artinya sudah tidak ada masalah lagi,”Pungkasnya. (Ann)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.