Kejari Pringsewu Akan Panggil Mantan Kabag Umum

Lampung53 Dilihat
Pringsewu redaksimedinas.com – Mantan Kabag Umum Ananto Pratikno dalam waktu dekat akan di panggil kejaksaan negri Pringsewu terkait laporanya tentang pemotongan dana paud oleh Oknum pengelolanya di Kabupaten Pringsewu.
“Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rolando Ritonga SH‎ ‎saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Minggu (25/02) bahwa pemanggilan Ananto akan dimintai keterangan sebagai pelapor terkait dugaan adanya pemotongan dana yang di lakukukan oleh oknum pengelola Paud kabupaten Pringsewu. Minggu (25/2) kemarin,”ucapnya.
lain halnya,” Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) kabupaten Pringsewu, Umi Laila membantah adanya pemotongan dana paud anggaran 2016 seperti yang dituduhkan oleh Ananto Pratikno dan selama ini tidak ada lagi hal seperti itu,  kita bekerja sudah sangat berhati-hati.”ucap Laila
Menurut Laila,  Ananto melaporkan itu kapasitas sebagai apa, apakah merasa dirugikan atau tidak,  dan sampai sejauh mana mengetahui tentang Paud,”ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Rabu (21/2).
‎Menurut Umi Laila, bahwa bantuan insentif guru paud setiap tahun berasal dari APBD kabupaten Pringsewu masing-masing guru menerima per bulan Rp 150 ribu. Sedangkan  bantuan operasional penyelenggaran (BOP) Paud langsung berasal dari APBN.
“‘Penyaluran Bantuan itu juga penyaluran melalui proses dari Dinas Pendidikan itu langsung ke rekening masing-masing guru paud dan TK. Selama ini tidak ada potongan,  Karena, organisasi kita difasilitasi dibantu oleh pemerintah untuk menjalankan operasional,”tandasnya. (Jum) 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.