Kawasan Rumah Pangan Lestari Atasi Kasus Stunting

Sulawesi122 Dilihat
 

Palu, redaksimedinas.com – Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada tahun 2018 kembali melaksanakan program optimalisasi pemanfaatan kawasan pekarangan melalui pengembangan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).

“Dinas pangan akan melaksanakan beberapa kegiatan, antara lain, optimalisasi pemanfaatan kawasan pekarangan melalui pengembangan Kawasan Rumah Pangan Lestari, (KRPL),” kata Ir. Muhidin MM, Kepala Bidang Konsumsi dan Penganekaragaman Pangan, Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah belum lama ini.

Menurut Muhidin, salah satu prioritas utama penerapan program tersebut adalah daerah yang banyak mengalami kasus Stunting (pertumbuhan anak dibawah normal).

“Menurut Bapenas ada 100 kabupaten salah satunya Sulteng di Kabupaten Banggai, Ada 10 desa,” jelasnya.

Menurut Muhidin, pemerintah pusat melalui kementerian pertanian akan mengalokasikan dana Rp 50 juta per kelompok untuk kegiatan tersebut.

“Berdasarkan alokasi dana dari pusat, kita mendapat kucuran dana untuk 75 desa atau 75 kelompok. Itu tersebar pada 13 kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah, besaranya Rp 50 juta per kelompok.

Selain itu, tujuan kegiatan KRPL adalah memberdayakan rumah tangga, dan masyarakat dalam penyediaan sumber pangan dan gizi melalui optimalisasi pemanfatan pekarangan lahan sekitar tempat tinggal. “Jadi lahan pekarangan itu dimanfaatkan semaksimal mungkin,” terangnya.

Kemudian kata Muhidin, tujuan lainnya untuk meningkatkan kesadaran, dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang dan aman. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No 18 tahun 2012 tentang pangan. Serta amanat Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2015 tentang ketahanan pangan dan gizi. (Rahmad Nur)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.