Kaur Keamanan dan Ketertiban Pasar Sambung Jawa Bongkar Kecurangan

Makassar, Sulawesi522 Dilihat

Sejumlah Pedagang Sepakat Kepala Unit Pasar Sambung Jawa Lengser dari Jabatannya

Gambar Pasar Senggol Saat Pedagang Memasang Tenda Untuk Berjualan,Jum’at (14/6/18) Sore Pukul 15:30 WITA.

Makassar, medianasional.id – Kaur Keamanan dan Ketertiban pada Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya Kota Makassar (PD Pasar Sambung Jawa/Senggol), Muktar Ibrahim yang akrab disapa daeng Gassing kepada media nasional menyampaikan bahwa, pimipinannya Kepala Unit PD Pasar Makassar Raya, Ashari B telah menyalahgunakan wewenangnya selaku Kepala Unit PD Pasar.

Menurutnya, Ashari ditunjuk sebagai Kepala Unit PD Pasar Sambung Jawa/Senggol pada tanggal 1 Oktober 2018. Namun, dirinya mengaku, Ashari telah melakukan kecurangan dengan memberikan laporan data pedagang kaki lima yang berdagang di pasar senggol (Pasar Sambung Jawa) tidak sesuai dengan data yang sebenarnya di lapangan.

“Sebelum saya jadi Kaur,tepatnya bulan Sembilan tahun 2018 saya sudah mendata para pedagang di pasar senggol, selama 3 hari hasilnya kurang lebih 700 pedagang berhasil saya data.Namun,data yang dilaporkan Anshari kepada Direksi PD Pasar Makassar Raya cuman 525 pedagang yang berjualan di pasar senggol,” kata daeng Gassing, saat dikonfirmasi di kediamannya, Jalan Nuri, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mariso, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (12/6) Pukul 23:17 waktu setempat.

Salah seorang pedagang pasar sambung Jawa/Senggol Tatti Hasan yang disingkirkan Ashari B.

Diungkapnya, kurang lebih 700 pedagang di pasar senggol, setiap pedagang membayar retribusi sebesar Rp 9000 (Sembilan ribu rupiah) perhari yang disetorkan kepada kolektor yang tunjuk oleh Ashari selaku Kepala Unit PD Pasar Makassar Raya (PD Pasar Sambung Jawa).

“Sesuai perintah yang keluar dari mulutnya Dirut DP Pasar Makassar Raya, kebetulan saat itu saya bersama kolektor yang namanya Zulkifli, Dirut mengatakan setoran retribusi tersebut harusdisetorkan langsung ke pusat PD Pasar. Namun,kenyataannya berbeda kolektor menyetorkan uang retribusi pedagang senggol kepada Ashari,” beber daeng Gassing.

Dikatakannya, kecurangan itu berlangsung selama 10 (sepuluh) bulan, mulai Oktober 2018, dan kejadian tersebut sudah ia laporkan kepada pimpinan di pusat PD Pasar Makassar Raya. Terkait hal tersebut, media ini melakukan investigasi lebih mendalam untuk memperkuat pernyataan daeng Gassing. Pada, Jum’at (14/6) seorang pedagang kaki lima di Pasar senggol,Tatti Hasan berhasil diwawancarai dan mengaku,dirinya pernah berjualan di Pasar senggol. Namun sejak Ashari menjabat sebagai Kepala Unit PD Pasar Sambung Jawa/Senggol dirinya dilarang untuk
berdagang. Pasalnya, kata Ashari ia telah melanggar aturan karena menyewakan lapak atau tempat.

“Kalau mau tegakkan aturan jangan tebang pilih, kenapa cuma saya yang dilarang. Tapi saya tetap ikhlas mungkin itu bukan rejeki saya. Tetapi saya yakin ketidak adilan atau kecurangan akan terungkap,informasi yang saya tau tempat yang saya gunakan untuk berdagang sudah disewakan kepada orang lain oleh Anshari,” kata Tatti Hasan saat dikonfirmasi dikediamannya, Jalan Hati Rela, Kelurahan Tamarunang, Mariso, Jum’at (14/6) pukul 1:40 WITA.

Di tempat yang sama, hal senada yang diungkap, daeng Silla putra dari perintis Pasar Senggol daeng Beta, dirinya menyampaikan hal serupa tentang kecurangan Kepala Unit PD Pasar Sambung Jawa/Senggol. Ia mengaku, Ashari pernah memerintahkan bawahannya untuk melarang dirinya berjualan.

“Istri saya memiliki KIB yang berlokasi di PLTR Stand IV No 49 berlaku sampai dengan 15 Februari 2020. Namun, kenyataannya kami dilarang untuk berdagang atau menyewakan tempat itu,” ujar daeng Silla.

Salah satu tokoh masyarakat, Puang Adi Jaya yang berdomisili dekat dengan Pasar Sambung Jawa/Senggol, tepatnya di Kecamatan Mariso,Makassar kepada media nasional juga menyebut, bahwa Ashari diduga telah menyalahgunakan jabatannya selaku Kepala Unit PD Pasar Sambung Jawa/Senggol.

Puang Adi Jaya memastikan, di pasar Senggol sarat dengan pungutan luar (pungli) bahkan dirinya menyebut diduga di pasar tersebut ada tindak pidana korupsi. Menurutnya,sudah banyak pedagang mengeluhkan terkait kinerja Ashari yang dianggap tidak adil dan semena-mena dalam menjalankan tugasnya.

“Saya dengan puluhan pedagang belum lama tahun ini 2019, pernah mendatangi DPRD untuk menyampaikan aspirasi terkait kebobrokan kinerja Ashari sebagai Kepala Unit Pasar Sambung Jawa/Senggol,” tandas Puang Adi Jaya.

Usai berbincang, sejumlah pedagang Pasar Senggol bersatu bersepakat ingin Ashari mundur atau lengser dari jabatannya karena dianggap curang, tidak adil dan semena-mena kepada sejumlah pedagang,dan meminta plt Walikota Makassar Muh Iqbal Samad Suhaeb untuk segera  menindaklanjuti keluhan dan keinginan para pedagang di Pasar Sambung Jawa/Senggol. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Unit PD Pasar Sambung Jawa/Senggol, Ashari.
Berikut video dugaan kecurangan yang dilakukan Ashari. (Tim/Zainal)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

1 komentar

  1. Setahu saya data tuk pasar senggol sambung jawa dan itu yang valid kurang lebih sebanyak 519 pedagang. Jika ada yang mengatakan ada yang mencapai kurang lebih 700 pedagang. Bukan tidak mungkin jika yang ikut terdata juga adalah pedagang kalomang, kadang menjual dan kadang tidak menjual. Sekian