Kapolres Lampung Utara Sosialisasi di Kompi C 143

Lampung Utara481 Dilihat

Polres Lampung UtaraLampung Utara | medianasional.id – Memasuki hari kelima Operasi Patuh Krakatau 2019 Kapolres Lampung Utara melaksanakan silaturahmi dan sosialisasi tertib berlalu lintas dengan memberikan helm SNI kepada anggota Kompi C 143 Lampung Utara, Senin (2/9/19).

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan, operasi ini memiliki beberapa target sasaran operasi yang perlu kita disampaikan kepada anggota TNI yang ada di Kompi C 143, sehinga nanti tidak ada perasaan kaget dan terkejut serta tidak menimbulkan permasalah saat dilapangan.

 

“Kita harap dengan sosialisasi ini anggota TNI dapat membantu karna operasi ini tidak bisa kita laksanakan sendirian, kami mohon dukungannya kami mohon bantuannya sehingga kegiatan oprasi ini bisa terlaksana dengan baik dan berajalan lancar,” kata Kapolres AKBP Budiman.

 

Lanjut kapolres, Tujuan dari oprasi ini adalah untuk mengurangi angka kecelakaan dijalan raya dan menekan angka pelanggaran lalu lintas selain itu juga untuk menumbuhkan kesadaran masayarakat pemahaman tata tertib berlalu lintas untuk semua pengendara.

 

Adapun beberapa sasaran operasi yang pertama adalah tidak menggunakan helm SNI, yang kedua tidak menggunakan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat, kemudian yang ketiga menggunakan handphone pada saat berkendaraan, yang ke empat melawan arus, kemudian yang kelima mengemudi dibawah umur, keenam mengedarai diluar batas kecepan, ketujuh mengemudi dalam keadaan mabuk dan terakhir menggunkan lapu ratator.

 

“Itu beberapa target dan sasaran operasi tentunya, sebelum berkendara pastikan kita tertib berlalu lintas dan lengkapi surat-surat kendaraan,” ujar Kapolres.

 

Semoga upaya dan niat baik kita ini bisa merubah wajah Lampung Utara menjadi wajah yang tertib berlalu lintas dan mengangkat harkat martabat dan derajat dimata kabupaten lain.(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.