Kapolres Lambar Beri Reward Kepada 8 Personil Satreskrim Polsek Sumberjaya

Lampung Barat134 Dilihat

Lampung Barat, redaksimedinas.com – Kepala Kepolisian Resor Lampung Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Tri Suhartanto,S.Ik. memberikan reward kepada 8 personil Sat Reskrim jajaran Polsek Sumberjaya yang telah mengungkap kasus Pembunuhan Wanita Hamil 8 Bulan yang dilaporkan gantung diri di rumahnya. Namun Polisi tidak percaya begitu saja selanjutnya di lakukan penyelidikan. Atas kejelian Polisi Jajaran Polsek Sumberjaya dan bukti Visum akhirnya bisa mengungkap kasus kematian JL,(24) warga dusun Selingkut Ulu, Pekon Sindang Pagar Kabupaten Lambar, yang dibunuh suaminya sendiri.

Apel pemberian Reward digelar di lapangan Mapolres Lambar Pada Sabtu 24/02/18. Kapolres Lampung Barat AKBP Tri suhartanto,S.Ik. Selaku pimpinan apel dan bertindak sebagai Perwira Upacara Kanit Tipikor Iptu Ono Karyono, SH. bertindak sebagai Komandan Upacara Ipda Juherdi Sumandy, SH. 8 personil yang mendapatkan Reward yakni Bripka Andika Sapta, Brigpol Dwi Fitrah Nugraha, S.H., Brigpol Fhaheri, Brigpol Budiawan, S.H. Brigpol Elyan Saputra, Brigpol Eko Yulianto,S.H., Bripda Adinda Andriyani dan Bripda Neza Nabila.

Dalam sambutannya, Kapolres Lampung Barat mengatakan, Apel pemberian reward Polres Lampung Barat kepada anggota yang berprestasi bukanlah suatu hak namun suatu bentuk apresiasi atau bentuk perhatian dari pimpinan kepada anggota yang telah berkerja dan berprestasi.

“Seperti yang dilaksanakan hari ini rekan-rekan kita dari Polsek jajaran Sumberjaya dan disaksikan oleh rekan-rekan anggota jajaran Polres Lampung Barat mereka telah membuktikan kinerja nya bahwa mereka sudah bekerja dan mereka sudah berprestasi. prestasi yang sudah diraih oleh jajaran Polsek Sumber Jaya yaitu telah mengungkap kasus tentang pembunuhan yang terjadi beberapa Pekan lalu yang awalnya dilaporkan bunuh diri. Namun dengan kejelian anggota Polsek Sumberjaya tidak percaya begitu saja terus melakukan penyelidikan dan akhirnya 2 pembunuhan orang tersebut yakni Ibu serta anak yang ada di janinnya umur 8 bulan meninggal dunia dengan cara dicekik oleh suami sendiri berdasarkan hasil visum dari Puskesmas setempat berkat kejelian dan hasil keras kerja Polsek jajaran Sumberjaya sehingga bisa mengungkap dan kini jajaran satreskrim Polres Lampung Barat bersama Polsek Sumberjaya terus mendalami kasus tersebut,” ucap Kapolres.

“Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan kehadiran rekan-rekan adalah bentuk Solidaritas suatu kekeluargaan maupun bentuk penghargaan kepada teman kita yang sudah bekerja keras kan sudah berprestasi kemudian ke depan tentunya yang di depan kita adalah contoh bagi teman yang lain. saya harab rekan-rekan di hadapan saya ini pasti mampu melakukan pengungkapan pengungkapan kasus yang lain terutama perkara yang di laporkan oleh masyarakat dan yang menjadi atensi pimpinan yakni Bapak Presiden Republik Indonesia yakni narkoba judi dan kasus lainnya yang dilarang oleh hukum.
kita ketahui bahwa narkoba atensi dari bapak Presiden Republik Indonesia Alhamdulillah kemarin jajaran satuan narkoba Polres Lampung Barat sudah mengungkap 579 butir pil ekstasi dan masih ada 421 di luar sana yang masih beredar itu pun yang baru diketahui dan yang belum diketahui masih banyak. saya harap yang di hadapan saya ini segera mengungkap Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada jajaran Polsek sumber yang sudah bekerja baik,” terang Kapolres. (Firdaus)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.