Kapolres Kampar Bersama Dandim dan Danyon, Silaturahmi dengan Warga Desa Terantang.

Kampar, Riau31 Dilihat

Kampar, redaksimedinascom – Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan penyelesaian konflik antar warga , kemarin sore Kamis (8/2/2018) Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH, bersama Dandim 0313/ KPR Letkol Inf. Beni Setiyanto, SIP, serta Danyonif 132/ Bimasakti, Mayor Inf. Aidil Amin, melakukan kunjungan silaturahmi ke Desa Terantang, Kecamatan Tambang, kabupaten Kampar.

Rombongan tiba di Desa Terantang sekitar pukul 15.30 Wib, dan melakukan pertemuan di halaman Mesjid Raudatul Jannah Desa Terantang dengan ketua KUD Iyo Basamo Hermayalis, beserta anggota KUD yang hadir sekitar 150 orang.

Mengawali pertemuan ini Ketua KUD Iyo Basamo memberikan sambutannya, dan menyampaikan” permasalahan KUD Iyo Basamo yang selama ini terjadi.

Selanjutnya kata sambutan dan arahan dari Kapolres Kampar yang diawali perkenalan diri, terkait permasalahan KUD akan dikaji oleh instansi terkait untuk mengambil keputusan yang adil,” jelas Kapolres.

Kapolres Kampar juga menghimbau masyarakat untuk bijak dalam mengunakan media sosial, selain itu Kapolres berpesan agar dalam mencari penyelesaian setiap permasalahan lebih mengutamakan musyawarah atau proses hukum yang sesuai aturan.

Kapolres Kampar juga mengingatkan masyarakat untuk ikut menyukseskan Pilkada serentak tahun 2018, gunakanlah hak pilihnya dan tetap jaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelas Kapolres.

Sementara itu Dandim 0313/ KPR dalam sambutannya juga mengingatkan tentang penyelesaian permasalahan koperasi, agar diselesaikan melalui jalur hukum karena hukum akan memberikan keputusan yang terbaik.

Pada penyampaian terakhir oleh Danyonif 132/ Bimasakti yang merupakan Putra Kampar ini mengharapkan tidak ada lagi keributan dalam satu kampung, bila ada permasalahan biarkan hukum yang memproses,” ungkapnya.

Sekira pukul 16.15 Wib, Kapolres Kampar bersama Dandim 0313 / KPR serta Danyonif 132/ Bimasakti melakukan siratulrahmi selanjutnya dengan anggota KUD Iyo Basamo yang kontra dengan kepengurusan versi Hermayalis yang diadakan di Aula Kantor Desa Terantang.

Mengawali pertemuan ini Kapolres Kampar juga menyampaikan” salam perkenalan, selanjutnya terkait permasalahan yang ada dan sudah dilaporkan ke Polres Kampar diminta untuk bersabar dan menahan diri.

“Lebih lanjut disampaikan Kapolres Kampar, bahwa pihak Kepolisian akan menyelesaikan masalah yang telah dilaporkan yang menyangkut dengan pidana sesuai kewenangan Kepolisian, selain itu Pemda Kampar juga telah membentuk Satgas untuk menangani masalah konflik sosial yang ada di Kabupaten Kampar.

Terakhir Kapolres berpesan kepada masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas, apabila ada permasalahan silahkan melaporkan ke Polsek terdekat ataupun berkoordinasi dengan Babinkamtibmas untuk dicarikan solusinya.

Hal senada juga disampaikan Dandim 0313/ KPR serta Danyonif 132/ Bimasakti, yang pada intinya mengajak masyarakat untuk menyelesaikan semua permasalahan melalui musyawarah atau jalur hukum bila tidak dicapai kesepakatan.

Hendrizal selaku Ketua KUD Iyo Basamo versi yang kontra pada kesempatan ini menyampaikan beberapa permasalahan, antara lain bahwa kebun KKPA dibangun di tanah Ulayat Kenegerian ninik mamak Tambang Terantang, dan harus dibagikan kepada anak kemenakan.

Selain itu juga disampaikan permasalahan tentang kepengurusan KUD Iyo Basamo versi Hermayalis terkait pengelolaan koperasi ini, selanjutnya dilakukan sesi tanya jawab antara masyarakat Yang hadir dengan Kapolres Kampar.

Kegiatan berakhir pukul 17.30 Wib, dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. ( Dasril / Deni Humas Polres Kampar)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.