Kantor Imigrasi Klas I Semarang Dinilai Tidak Profesional Melayani Pemohon Paspor

Semarang161 Dilihat

Semarang, medianasional.id – Terkuaknya dugaan pungli di kantor imigrasi kelas 1 Semarang yang dilakukan oleh oknum pegawai bagian photo (RR) membuat masyarakat semakin berani menyampaikan keluhannya dengan lembaga maupun media yang masih peduli dengan kebobrokan birokrasi dalam melayani masyarakat.

AB, M, LSN sebagai korban mendatangi kantor biro medianasional di Semarang, kamis 28 november 2019. Dalam keluhannya, bahwa ketiga korban membuat paspor di kantor imigrasi klas 1 semarang yang berlokasi di pedurungan kidul, karena ada perbedaan huruf dari nama salah satu pemohon paspor, maka pembuatan paspor terhambat. Setelah menunggu beberapa hari barulah paspornya selesai. Tapi sangat disayangkan karena penyerahan paspor setelah jadi dari imigrasi tidak diberikan dengan pemohon tapi dengan pihak lain yaitu oleh oknum bagian photo (RR).

Sementara dalam sosialisai dengan masyarakat di lain waktu pihak imigrasi klas 1 semarang melalui kabag humasnya Marhein, jelas sekali menerangkan bahwa paspor yang diajukan oleh pemohon bila sudah selesai hanya bisa diambil oleh pemohon, dan kalau berhalangan maka pemohon bisa membuat surat kuasa yang dibubuhi tanda tangan di atas materai yang cukup jelas dilampiri foto copy identitas yang dikuasakan maupun yang menguasakan, dan diutamakan yang mengambil harus dari pihak keluarga pemohon.

Bukti percakapan yang diduga pungli oleh oknum pegawai Imigrasi Klas I Semarang.

Ketika dikonfirmasi bagian lantaskim yang diwakili oleh Bobi, menjelaskan bahwa paspor sudah diambil Rudi Rahmadi dan diserahkan ke orang lain yang bukan atas nama pemohon yang jelas – jelas tidak sesuai SOP yang sudah diterapkan di kantor imigrasi.

Boby salah satu pimpinan Imigrasi sementara yang bertempat di Pedurungan Semarang kidul waktu dikonfirmasi Media Nasional 20-11-2019 lalu, tentang pengambilan Paspor yang seharusnya diambil oleh pemohon. Ia mengakui kesalahanya dan teledor, sekaligus memohon maaf dan akan segera membenahi serta membina semua pegawai Imigrasi Semarang tentang pengambilan Paspor.

Mengenai paspor yang sudah diambil orang lain, Bobi akan bertanggung jawab penuh dan segera mencari serta mengambil kembali Paspor tersebut dan akan menyerahkanya ke pihak pemohon sesusi peraturan SOP. Tapi ke tiga (3) pemilik Paspor sampai sekarang belum menerimanya dan belum tahu Paspor tersebut dimana keberadaannya. (R.Sitait)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.