Kali Ini, Aparat Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Lapangan Mataram

Pekalongan78 Dilihat


Kota Pekalongan – medianasional.id
Untuk meningkatkan disiplin dan penegakan Hukum disiplin protokol kesehatan sebagai Dasar Inpres No 6 tahun 2020, sesuai dengan Perwal No 48 Th 2020 dan Perbup no 33 Tahun 2020 dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid – 19.

Aparat gabungan di Kota Pekalongan, Jawa Tengah terus gencar melakukan operasi yustisi untuk kesehatan. Seperti yang dilakukan tepatnya di kawasan lapangan Mararan Kecamatan Pekalongan Barat Minggu, (25/10/2020).

Aparat gabungan yang terdiri dari anggota Satpol PP, BPBD, Kodim 0710, Subdenpom, serta Anggota Polres Pekalongan Kota menggelar operasi yustisi di lapangan yang setiap hari libur ramai dikunjungi warga untuk sarana Olah Raga tersebut.

Nampak petugas gabungan memantau aktifitas warga, jika ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.

Dalam razia yang dilakukan oleh petugas gabungan tersebut, sebanyak 24 warga yang melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial kerja bakri membersihkan lingkungan sekitar, dengan memakai rompi orange bertuliskan “pelanggar protokol kesehatan.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Moch Irawan Susanto,SIK,S.H melalui Kasat Sabhara Iptu Nyoman Hermanto, SM, mengungkapkan bahwa operasi yustisi ini akan terus digelar untuk mencegah penularan Covid – 19.

“Kita bersama Kodim 0710 dan instansi terkait akan mendukung Satpol PP dalam operasi yustisi ini, tujuannya untuk mewujudkan kegiatan masyarakat yang disiplin protokol kesehatan, sehingga kegiatan perekonomian bisa terus berjalan, namun aman dari Covid – 19,” ungkap Iptu Nyoman.

Mantan Kasat Tahti, menambahkan bahwa selain upaya penindakan pelanggaran  protokol kesehatan, aparat gabungan juga gencar melakukan sosialisasi agar warga sadar dan paham akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Corona.

“Harapannya masyarakat sadar dan open untuk menerapkan protokol kesehatan, salah satunya adalah membiasakan 4 M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, serta menghindari kerumunan,” tandas Iptu Nyoman Hermanto. ( Kasubbag Humas Polres Pekalongan Kota ) # Anton / Sukirno

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.